Luncurkan Rudal Balistik, Prancis Tuding Iran Langgar Resolusi DK PBB

Jum'at, 26 Mei 2023 - 17:43 WIB
loading...
Luncurkan Rudal Balistik,...
Prancis menuding Iran melanggar resolusi DK PBB dengan meluncurkan rudal balistik terbarunya. Foto/Daily Maverick
A A A
PARIS - Prancis menuduh Iran telah melanggar resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang mendukung kesepakatan nuklir 2015 setelah melakukan uji coba rudal balistik jarak jauh. Prancis menilai peluncuran itu mengkhawatirkan mengingat eskalasi tanpa gangguan dari program nuklir Iran.

Media pemerintah Iran melaporkan Teheran berhasil melakukan uji coba peluncuran rudal balistik dengan potensi jangkauan 2.000 km pada hari Kamis. Ini adalah yang terbaru dalam uji coba rudal balistik dan peluncuran satelit.



"Kegiatan ini semakin mengkhawatirkan dalam konteks eskalasi program nuklir Iran yang terus berlanjut," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis Anne-Claire Legendre kepada wartawan pada briefing harian seperti dikutip dari US News, Jumat (26/5/2023).

Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231 menyerukan kepada Iran untuk tidak melakukan aktivitas apa pun yang terkait dengan rudal balistik yang mampu mengirimkan senjata nuklir, tetapi bahasanya ambigu, sehingga terbuka untuk interpretasi.

Pejabat Barat mengatakan bahwa meskipun peluncuran itu bertentangan dengan resolusi 2231, itu bukan pelanggaran terhadap perjanjian inti nuklir antara Iran dengan Inggris, China, Prancis, Jerman, Rusia, dan Amerika Serikat.

Kekuatan Barat sangat prihatin karena DK PBB membatasi rudal dan teknologi terkait hingga Oktober 2023, setelah itu Iran bebas untuk melakukan aktivitas rudal balistiknya.

Pernyataan Legendre untuk eskalasi program nuklir Iran datang hanya 10 hari sebelum Dewan Gubernur 35 negara anggota Badan Energi Atom Internasional 35 bertemu di Wina.



"Aktivitas Iran menimbulkan risiko non-proliferasi yang serius dan meningkat tanpa pembenaran sipil yang kredibel," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1298 seconds (0.1#10.140)