Tak Hiraukan Protes Kelompok HAM, Iran Eksekusi Mati 3 Demonstran

Jum'at, 19 Mei 2023 - 15:27 WIB
loading...
Tak Hiraukan Protes...
Ilustrasi
A A A
TEHERAN - Iran mengeksekusi tiga pria yang dituduh melakukan kekerasan mematikan selama protes anti-pemerintah tahun lalu. Eksekusi mati itu dilakukan pada Jumat (19/5/2023), meskipun ada keberatan dari kelompok hak asasi manusia (HAM).

Mizan, situs web Kehakiman Iran mengumumkan eksekusi mati terhadap Majid Kazemi, Saleh Mirhashemi dan Saeed Yaghoubi, tanpa mengatakan bagaimana eksekusi itu dilakukan. Pihak berwenang mengatakan, mereka membunuh seorang petugas polisi dan dua anggota kelompok paramiliter Basij di Isfahan pada November selama protes nasional.



Seperti diaporkan AP, kelompok HAM mengatakan, ketiganya menjadi sasaran penyiksaan, dipaksa untuk mengaku di televis, dan menolak proses hukum. Hingga kini, Iran telah mengeksekusi total tujuh orang sehubungan dengan aksi protes tersebut.

Protes meletus September lalu setelah kematian seorang wanita berusia 22 tahun, Mahsa Amini, yang telah ditahan oleh polisi moralitas negara karena diduga melanggar aturan berpakaian Islami yang ketat. Demonstrasi dengan cepat meningkat menjadi seruan untuk menggulingkan teokrasi yang telah memerintah Iran sejak Revolusi Islam 1979.

Demonstrasi sebagian besar telah mereda dalam beberapa bulan terakhir, meskipun masih ada tindakan pembangkangan sporadis, termasuk penolakan semakin banyak perempuan untuk mengenakan jilbab wajib, yang dikenal sebagai jilbab.



Kelompok-kelompok HAM mengatakan, mereka dan beberapa orang lainnya yang telah dijatuhi hukuman mati dihukum oleh pengadilan keamanan negara rahasia dan ditolak haknya untuk membela diri.

"Penuntutan mengandalkan 'pengakuan' paksa, dan dakwaan itu penuh dengan kejanggalan yang mengungkapkan bahwa ini adalah kasus bermotivasi politik," kata Hadi Ghaemi, direktur eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia di Iran yang berbasis di New York, tentang ketiganya. dieksekusi pada hari Jumat.

Kelompok itu mengatakan Kazemi telah menelepon seorang kerabat dan menuduh pihak berwenang menyiksanya dengan mencambuk kakinya, menggunakan senjata bius dan mengancamnya dengan pelecehan seksual.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1472 seconds (0.1#10.140)