3 Pemicu Kemarahan Amerika Serikat terhadap Tiktok, Bisa Ancam Keamanan Nasional

Kamis, 18 Mei 2023 - 19:47 WIB
loading...
3 Pemicu Kemarahan Amerika...
TikTok menjadi media sosial yang memicu kontroversi di Amerika Serikat. Foto/Reuters
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) sangat bersemangat untuk melarang TikTok , platform media sosial yang sedang tren di kalangan anak muda.

Pelarangan TikTok sendiri bisa dikatakan bertolak belakang dengan AS yang merupakan negara liberal dan mendukung kebebasan berekspresi.

Tapi, Washington memiliki banyak dalih, mulai dari TikTok mengganggu keamanan nasional hingga sebagai alat pengawasan terhadap penggunanya.

Montana, salah satu negara bagian di AS, telah resmi melarang TikTok. Gubernur Montana Greg Gianforte telah menandatangani aturan terkiat larangan menggunakan TikTok. Tujuannya adalah melindungi warga Montana dari pengawasan dan pengintaian melalui aplikasi TikTok.

Berikut 4 hal yang menjadi pemicu isu pelarangan TikTok di AS.



1. Mengancam Keamanan Nasional

Direktur FBI Chris Wray pernah menyatakan bahwa TikTok berisiko merusak keamanan nasional AS. Itu dikarenakan perusahaan China itu bisa melakukan apapun yang sesuai keinginan pemerintahan China terkait berbagi informasi dan menjadi alat bagi Beijing.

Wray mengatakan, ada kemungkinan Pemerintah China menggunakan kontrolnya dalam pengumpulan data terhadap jutaan pengguna TikTok dan menguasai sistem algoritmanya sehingga digunakan untuk menebar pengaruh global.

Anggota Kongres AS juga mengeluhkan tentang Pemerintah China yang memiliki saham emas di ByteDance, perusahaan induk TikTok. Tapi, TikTok mengungkapkan, hanya satu entitas dari pemerintahan China yang memiliki 1% saham di anak perusahaan ByteDance, Douyin Information Service.
Amerika Serikat (AS) sangat bersemangat untuk melarang TikTok, platform media sosial yang sedang tren di kalangan anak muda.

Direktur Badan Keamanan Nasional Paul Nakasone mengatakan dia khawatir dengan sistem pengumpulan data TikTok dan penggunaan algoritma untuk menebar informasi kepada pengguna. “Siapa yang mengontrol algoritma TikTok,” tuturnya.

Padahal, menurut Evan Greer, direktur lembaga advokasi Fight for the Future, mengatakan pemerintah AS dan banyak pemerintah negara lain juga menggunakan data perusahaan teknologi untuk kepentingan tertentu, termasuk kepentingan bisnis. "Jika pemegang kebijakan melindungi seluruh rakyat AS dari pengintaian, mereka seharusnya mengadvokasi hak dasar untuk melarang semua media sosial mengumpulkan data sensitif," katanya.

2. Mengganggu Kesehatan Mental

Pada Maret 2022, delapan negara bagian, termasuk California dan Massachusetts, meluncurkan penyelidikan apakah TikTok menyebabkan gangguan mental dan fisik bagi anak muda. Investigasi tersebut fokus bagaimana TikTok memperkuat pertautan pengguna muda, termasuk durasi penggunaan TikTok.

TikTok mengatakan telah menempuh sejumlah langkah untuk menjamin remaja di bawah 18 tahun tetap aman dalam menggunakan aplikasi tersebut.

Padahal, media sosial buatan AS seperti Facebook, Twitter, hingga YouTube juga memiliki pengaruh buruk bagi anak muda di seluruh dunia.

3. Mempengaruhi Ideologi

Ideologi menyangkut pola pikir di mana di era digital sangat dipengaruhi oleh media sosial.

Milton Mueller, profesor keamanan siber dan kebijakan publik di Georgia Tech, mengatakan algoritma Tikto berusaha mempengaruhi ideologi para penggunannya. Kesimpulan itu didapatkan setelah dia meneliti TikTok selama beberapa tahun.

"Memang tidak ada indikasi bahwa TikTok dimanipulasi dan dikontrol Partai Komunis China. Kamu bisa menerima informasi tentang represi Uighur hingga hal buruk dengan Xi Jinping di TikTok," katanya dilansir CBS News.

Dalam pandangan Anton Dahbura, orang yang menggunakan TikTok mungkin tidak berpikir mereka akan terpengaruhi kepentingan pemerintahan asing. Tapi, berbagai informasi penting tentang fasilitas militer, industri keuangan, tidak ada batasan di TikTok.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1756 seconds (0.1#10.140)