Banding, Wanita Hindu Malaysia Terus Menggugat soal 3 Anaknya Masuk Islam Tanpa Izin

Selasa, 16 Mei 2023 - 09:53 WIB
loading...
Banding, Wanita Hindu...
Loh Siew Hong, seorang wanita Hindu di Malaysia ajukan gugatan di pengadilan setelah ketiga anaknya masuk Islam tanpa izinnnya. Konversi agama ketiga anaknya dilakukan sepihak oleh mantan suaminya. Foto/Shafwan Zaidon/MalayMail
A A A
KUALA LUMPUR - Loh Siew Hong, ibu bergama Hindu di Malaysia , melanjutkan gugatannya terhadap konversi sepihak ketiga anaknya ke Islam, dengan mengajukan banding. Itu dilakukan setelah gugatannya ditolak Pengadilan Tinggi.

Pengacara Loh, A Srimurugan, mengatakan kepada MalayMail yang dilansir Selasa (16/5/2023) bahwa banding diajukan pada Senin pagi, dan belum ada tanggal kapan kasus disidangkan kembali.

Srimurugan juga mengatakan dia akan menyurati Pengadilan Banding untuk meminta tanggal sidang lebih awal.

Baca Juga: 3 Anaknya Masuk Islam Tanpa Izin, Wanita Hindu Menggugat di Pengadilan

Dalam pemberitahuan banding yang diajukan Senin, Loh mengatakan kepada Pengadilan Banding bahwa dia mengajukan banding atas seluruh keputusan Pengadilan Tinggi pada 11 Mei, yang menolak keberatannya terhadap konversi sepihak ketiga anaknya ke Islam oleh mantan suaminya.

Pada 11 Mei, hakim Pengadilan Tinggi Datuk Wan Ahmad Farid Wan Salleh menolak permohonan peninjauan kembali Loh, memutuskan bahwa sertifikat konversi Panitera Mualaf Perlis—yang dikeluarkan pada tahun 2020 sehubungan dengan ketiga anak tersebut—adalah bukti konklusif dari perpindahan agama mereka ke Islam.

Pengadilan Tinggi juga mengatakan tidak ada bukti bahwa ketiga anak Loh telah kembali ke agama Hindu atau bahwa mereka telah berhenti memeluk agama Islam setelah mereka kembali di bawah asuhan Loh.

Hakim juga memutuskan bahwa status quo ketiga anak itu—sebagai Muslim—harus tetap menjaga kesejahteraan mereka sebagai anak-anak.

Pada 25 Maret 2022, Loh telah mengajukan uji materil terhadap empat termohon atau tergugat, yakni Panitera Mualaf Perlis atau Pencatat Mualaf Negara Perlis, Dewan Agama Islam dan Adat Melayu Perlis, Mufti Perlis Datuk Mohd Asri Zainul Abidin dan pemerintah negara bagian Perlis.

Loh telah meminta sembilan perintah pengadilan, termasuk pernyataan pengadilan bahwa ketiga anaknya beragama Hindu dan menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kapasitas hukum—sebagai anak-anak—untuk masuk Islam tanpa persetujuannya.

Dia juga meminta pengadilan untuk menyatakan bahwa mantan suaminya, Muhammad Nagashwaran Muniandy—yang sebelumnya Hindu kemudian menjadi mualaf—tidak memiliki kapasitas hukum untuk mengizinkan pencatat mualaf Perlis untuk mendaftarkan ketiganya sebagai mualaf tanpa persetujuan Loh.

Baca Juga: Gugatan Wanita Hindu soal 3 Anaknya Masuk Islam Tanpa Izin Kalah di Pengadilan

Antara lain, dia juga telah meminta perintah pengadilan dari Pengadilan Tinggi untuk mencabut deklarasi konversi ke Islam yang dikeluarkan pada tahun 2020 oleh pencatat mualaf Perlis atas tiga nama anak, dan agar membatalkan atau menghentikan penerbitan akta konversi ke Islam untuk ketiganya—tergantung pada apakah akta tersebut telah dikeluarkan.

Loh juga telah meminta Pengadilan Tinggi untuk memerintahkan penghapusan atau pembatalan tiga nama anak dalam daftar mualaf Perlis, dan sebuah deklarasi bahwa undang-undang negara bagian Perlis—yang diubah pada tahun 2016 untuk memungkinkan seorang anak didaftarkan sebagai a Mualaf tanpa persetujuan kedua orang tua adalah tidak konstitusional dan tidak sah.

Ketiga anak itu lahir dari Loh dan mantan suaminya, Nagahswaran Muniandy, dalam pernikahan sipil, atau ketika pasangan itu sama-sama non-Muslim.

Mantan suami itu pada 2019 membawa pergi ketiga anaknya sementara Loh dirawat di rumah sakit dengan luka-luka yang dia klaim telah ditimbulkan oleh mantan suami.

Mantan suami itu pada 7 Juli 2020 masuk Islam, dan membawa ketiga anaknya—ketika mereka berusia antara sembilan hingga 11 tahun—untuk juga masuk Islam tanpa persetujuan Loh.

Pada tahun 2021, perceraian pasangan itu diselesaikan dan Pengadilan Tinggi memberikan Loh hak asuh penuh dan satu-satunya atas ketiga anak tersebut.

Namun Loh baru dipertemukan kembali dengan ketiga anaknya ketika Pengadilan Tinggi pada 21 Februari 2022, yang memerintahkan pembebasan segera ketiganya dari dugaan "penahanan" mantan suami yang melanggar hukum.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Aktor Breaking Bad Giancarlo...
Aktor 'Breaking Bad' Giancarlo Esposito Masuk Islam saat Syuting di Arab Saudi
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
Dipicu Kudeta 2021,...
Dipicu Kudeta 2021, Perang Saudara Myanmar Renggut Lebih dari 100 Ribu Jiwa
Iran Ingatkan Selat...
Iran Ingatkan Selat Hormuz hanya Dibuka Bebas 60 Hari, selanjutnya...
Rekomendasi
Kontroversi VAR! Kane...
Kontroversi VAR! Kane Gagal Dapat Penalti, Alan Shearer Naik Pitam
Inggris vs DR Kongo:...
Inggris vs DR Kongo: Gol Kilat Brian Cipenga Kejutkan The Three Lions
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Berita Terkini
AS Pertimbangkan Tarik...
AS Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Arab Saudi, Berseteru Gara-gara Perang Iran
Israel Ancam Serang...
Israel Ancam Serang Iran Ketiga Kalinya Meski Sedang Negosiasi dengan AS
Tetangga Indonesia Ini...
Tetangga Indonesia Ini Beli Lagi 24 Rudal Canggih Hellfire AS, Harganya Rp401 Miliar
Helikopter Angkatan...
Helikopter Angkatan Laut AS Jatuh di Laut Arab, 1 Awak Hilang, Ditembak Iran?
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan...
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan Trump Bertambah Rp25 Triliun
Siapa Vadym Yermolaiev?...
Siapa Vadym Yermolaiev? Taipan Ukraina yang Terluka dalam Ledakan di Monako
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved