Sekjen PBB Desak Pihak Bertikai di Sudan Kembali ke Meja Perundingan
Rabu, 26 April 2023 - 10:51 WIB
loading...
Sekjen PBB Desak Pihak Bertikai di Sudan Kembali ke Meja Perundingan. FOTO/Reuters
A
A
A
WASHINGTON - Sekretaris Jenderal PBB , Antonio Guterres pada Selasa (25/4/2023) menyerukan anggota Dewan Keamanan dan negara anggota PBB lainnya serta organisasi regional yang memiliki pengaruh untuk menekan pihak-pihak yang berkonflik di Sudan untuk mengurangi ketegangan dan "kembali ke meja perundingan " segera.
Berbicara di Dewan Keamanan PBB, Guterres mengatakan, pihak-pihak yang berkonflik harus menghormati gencatan senjata 72 jam yang ditengahi oleh Amerika Serikat (AS) dan bersama-sama menetapkan penghentian permusuhan secara permanen.
Baca juga: AS: Para Jenderal yang Bertikai di Sudan Setujui Gencatan Senjata 72 Jam
Menurutnya, "kewajiban" para pemimpin Sudan untuk "menempatkan kepentingan rakyat mereka di depan dan di tengah. "Konflik ini tidak akan, dan tidak boleh, diselesaikan di medan perang dengan jenazah rakyat Sudan," kata Guterres.
"Rakyat Sudan telah menyatakan keinginan mereka dengan sangat jelas. Mereka menginginkan perdamaian dan pemulihan pemerintahan sipil melalui transisi menuju demokrasi," lanjutnya, seperti dikutip dari Anadolu Agency.
Berbicara di Dewan Keamanan PBB, Guterres mengatakan, pihak-pihak yang berkonflik harus menghormati gencatan senjata 72 jam yang ditengahi oleh Amerika Serikat (AS) dan bersama-sama menetapkan penghentian permusuhan secara permanen.
Baca juga: AS: Para Jenderal yang Bertikai di Sudan Setujui Gencatan Senjata 72 Jam
Menurutnya, "kewajiban" para pemimpin Sudan untuk "menempatkan kepentingan rakyat mereka di depan dan di tengah. "Konflik ini tidak akan, dan tidak boleh, diselesaikan di medan perang dengan jenazah rakyat Sudan," kata Guterres.
"Rakyat Sudan telah menyatakan keinginan mereka dengan sangat jelas. Mereka menginginkan perdamaian dan pemulihan pemerintahan sipil melalui transisi menuju demokrasi," lanjutnya, seperti dikutip dari Anadolu Agency.
Lihat Juga :