Demokrat Ingin Batasi Kekuasaan Presiden AS untuk Memulai Perang Nuklir
Sabtu, 15 April 2023 - 19:03 WIB
loading...
Partai Demokrat ingin membatasi kekuasaan Presiden Amerika Serikat untuk memulai perang nuklir. Foto/National Interest
A
A
A
WASHINGTON - Kubu Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Senat Amerika Serikat (AS) memperkenalkan rancangan undang-undang yang akan memaksa presiden meminta persetujuan Kongres sebelum memerintahkan serangan bom nuklir .
Mereka bersikeras bahwa presiden tidak boleh memiliki wewenang sepihak untuk memulai perang nuklir.
Diperkenalkan oleh Senator Ed Markey dan anggota Parlemen Ted Lieu pada hari Jumat, rancangan undang-undang "Restricting First Use of Nuclear Weapons Act" akan melarang setiap presiden AS untuk meluncurkan serangan nuklir tanpa izin terlebih dahulu dari Kongres. Aturan itu juga menegaskan kembali kekuasaan anggota Parlemen di bawah Konstitusi AS.
“Tidak ada presiden yang memiliki hak atau otoritas konstitusional untuk secara sepihak menyatakan perang, apalagi meluncurkan serangan nuklir pertama,” kata Senator Markey, sebagaimana dikutip dari situsnya, Sabtu (15/4/2023).
Baca Juga: AS Bebas Kerahkan 100 Bom Nuklir ke 5 Negara Eropa, Mengapa Putin Diprotes?
Mereka bersikeras bahwa presiden tidak boleh memiliki wewenang sepihak untuk memulai perang nuklir.
Diperkenalkan oleh Senator Ed Markey dan anggota Parlemen Ted Lieu pada hari Jumat, rancangan undang-undang "Restricting First Use of Nuclear Weapons Act" akan melarang setiap presiden AS untuk meluncurkan serangan nuklir tanpa izin terlebih dahulu dari Kongres. Aturan itu juga menegaskan kembali kekuasaan anggota Parlemen di bawah Konstitusi AS.
“Tidak ada presiden yang memiliki hak atau otoritas konstitusional untuk secara sepihak menyatakan perang, apalagi meluncurkan serangan nuklir pertama,” kata Senator Markey, sebagaimana dikutip dari situsnya, Sabtu (15/4/2023).
Baca Juga: AS Bebas Kerahkan 100 Bom Nuklir ke 5 Negara Eropa, Mengapa Putin Diprotes?
Lihat Juga :