Kota Minneapolis Izinkan Azan Berkumandang untuk Salat 5 Waktu

Sabtu, 15 April 2023 - 09:00 WIB
loading...
Kota Minneapolis Izinkan Azan Berkumandang untuk Salat 5 Waktu
Kota Minneapolis Izinkan Azan Berkumandang untuk Salat 5 Waktu. FOTO/Anadolu Agency
A A A
WASHINGTON - Minneapolis telah menjadi kota besar pertama di Amerika Serikat (AS) yang mengizinkan azan salat lima waktu dikumandangkan dengan pengeras suara. Keputusan ini disambut gembira umat Muslim di kota itu.

Dewan Kota Minneapolis dengan suara bulat memberikan suara 12-0 pada Kamis (13/4/2023) malam untuk mengizinkan azan dikumandangkan dari masjid, meskipun ada peraturan kebisingan saat ini.



Kelompok advokasi Muslim Council on American-Islamic Relations (CAIR) Minnesota mengatakan, keputusan itu "merupakan kemenangan bersejarah bagi kebebasan beragama dan pluralisme."

"Kami berterima kasih kepada anggota Dewan Kota Minneapolis yang memberikan contoh luar biasa ini, dan kami mendesak kota-kota lain untuk mengikutinya," kata direktur negara bagian CAIR, Jaylani Hussein, seperti dikutip dari Anadolu Agency.

CAIR telah mendesak dewan untuk menyetujui langkah tersebut. Tahun lalu, Minneapolis membatasi waktu azan dan tingkat suara yang dimainkan, menurut CBS News. Masjid sekarang akan diizinkan untuk mengumandangkan adzan mulai pukul 03.30 hingga 23.00.



Walikota Jacob Frey diperkirakan akan menandatangani undang-undang tersebut dalam waktu seminggu, menurut surat kabar Minneapolis Star-Tribune.

Di sejumlah kota di AS dan negara-negara Barat lainnya, kumandang azan kerap menjadi polemik. Banyak kota yang tidak mengizinkan kumandang azan dengan berbagai alasan. Upaya agar azan bisa berkumandang di kota-kota besar negara Barat terus dilakukan oleh kelompok-kelompok Muslim di negara-negara tersebut.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1781 seconds (0.1#10.140)