Berselisih soal Azan, Muazin Ini Dibunuh Secara Brutal usai Tarawih
loading...
A
A
A
KAIRO - Seorang relawan muazin dibunuh secara brutal oleh dua orang di Alexandria, Mesir, tak lama setelah salat Tarawih di Masjid Mohammad Hassan. Pembunuhan ini terjadi pada hari kedua Ramadan.
Para pelaku mengaku melakukan perbuatan keji tersebut karena korban telah mencegah ayah mereka mengumandangkan azan.
Korban, Sheikh Hassan Al Koumi, adalah seorang muazin sukarela di sebuah Masjid Mohammad Hassan di kawasan Wardian, Alexandria.
Polisi disiagakan segera setelah kejadian tersebut, dan para pelaku ditangkap serta mengakui kejahatan mereka.
Keduanya mengaku bahwa ayah mereka mengadu tentang muazin, dan mereka melakukan pembunuhan sebagai tanggapan.
Saksi mata melaporkan bahwa korban adalah anggota masyarakat yang dicintai. Korban sempat menolak ayah pelaku mengumandangkan azan salat Maghrib dan Isya di hari kedua Ramadan, yang menyebabkannya meninggalkan masjid sebelum salat Tarawih dan mengadu kepada anak laki-lakinya.
Mendengar pengaduan ayah mereka, kedua pelaku pergi menemui muazin, dan perkelahian pun terjadi, yang menyebabkan para pelaku menikam korban hingga tewas.
Direktorat Wakaf di Alexandria, seperti dikutip dari Gulf News, Selasa (28/3/2023), memastikan bahwa korban bukanlah muazin terakreditasi dari Badan Wakaf dan tidak berafiliasi dengan direktorat. Namun, korban adalah warga lokal yang biasa mengumandangkan azan untuk orang-orang dan memimpin mereka dalam beberapa doa.
Para pelaku mengaku melakukan perbuatan keji tersebut karena korban telah mencegah ayah mereka mengumandangkan azan.
Korban, Sheikh Hassan Al Koumi, adalah seorang muazin sukarela di sebuah Masjid Mohammad Hassan di kawasan Wardian, Alexandria.
Polisi disiagakan segera setelah kejadian tersebut, dan para pelaku ditangkap serta mengakui kejahatan mereka.
Keduanya mengaku bahwa ayah mereka mengadu tentang muazin, dan mereka melakukan pembunuhan sebagai tanggapan.
Saksi mata melaporkan bahwa korban adalah anggota masyarakat yang dicintai. Korban sempat menolak ayah pelaku mengumandangkan azan salat Maghrib dan Isya di hari kedua Ramadan, yang menyebabkannya meninggalkan masjid sebelum salat Tarawih dan mengadu kepada anak laki-lakinya.
Mendengar pengaduan ayah mereka, kedua pelaku pergi menemui muazin, dan perkelahian pun terjadi, yang menyebabkan para pelaku menikam korban hingga tewas.
Direktorat Wakaf di Alexandria, seperti dikutip dari Gulf News, Selasa (28/3/2023), memastikan bahwa korban bukanlah muazin terakreditasi dari Badan Wakaf dan tidak berafiliasi dengan direktorat. Namun, korban adalah warga lokal yang biasa mengumandangkan azan untuk orang-orang dan memimpin mereka dalam beberapa doa.
(min)