Pengadilan Izinkan Demo Bakar Al-Qur'an, Polisi Swedia Ajukan Banding
Jum'at, 07 April 2023 - 22:42 WIB
loading...
Rasmus Paludan, politisi anti-Islam Swedia-Denmark, saat membakar salinan Al-Quran. Pengadilan Stockholm izinkan demo dengan bakar Al-Quran. Foto/REUTERS
A
A
A
STOCKHOLM - Pengadilan di Swedia , dalam putusannya, telah membatalkan larangan polisi atas demonstrasi dengan membakar salinan Al-Qur'an . Putusan itu membuat pihak kepolisian mengajukan banding.
Putusan Pengadilan Administratif Stockholm pada Selasa lalu membatalkan keputusan polisi untuk menghentikan dua demonstrasi di mana pengunjuk rasa berencana untuk membakar salinan Al-Qur'an. Alasan pengadilan adalah demo seperti itu dilindungi oleh konstitusi negara.
"Otoritas kepolisian percaya bahwa prinsip-prinsip masalah ini penting dan oleh karena itu mendesak untuk diperiksa oleh pengadilan yang lebih tinggi," kata pihak polisi dalam sebuah pernyataan terkait pengajuan banding, seperti dikutip Anadolu Agency, Jumat (7/4/2023).
Baca Juga: Pengadilan Swedia Bolehkan Al-Qur'an Dibakar, Turki Membandingkannya dengan Nazi
Pada bulan Februari, polisi Stockholm menolak memberikan izin untuk dua upaya pembakaran Al-Qur'an setelah politisi sayap kanan Denmark Rasmus Paludan membakar salinan Al-Qur'an di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada bulan Januari dengan perlindungan polisi dan izin dari otoritas Swedia.
Polisi merujuk pada masalah keamanan atas keputusannya melarang dua demonstrasi tersebut.
Putusan Pengadilan Administratif Stockholm pada Selasa lalu membatalkan keputusan polisi untuk menghentikan dua demonstrasi di mana pengunjuk rasa berencana untuk membakar salinan Al-Qur'an. Alasan pengadilan adalah demo seperti itu dilindungi oleh konstitusi negara.
"Otoritas kepolisian percaya bahwa prinsip-prinsip masalah ini penting dan oleh karena itu mendesak untuk diperiksa oleh pengadilan yang lebih tinggi," kata pihak polisi dalam sebuah pernyataan terkait pengajuan banding, seperti dikutip Anadolu Agency, Jumat (7/4/2023).
Baca Juga: Pengadilan Swedia Bolehkan Al-Qur'an Dibakar, Turki Membandingkannya dengan Nazi
Pada bulan Februari, polisi Stockholm menolak memberikan izin untuk dua upaya pembakaran Al-Qur'an setelah politisi sayap kanan Denmark Rasmus Paludan membakar salinan Al-Qur'an di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada bulan Januari dengan perlindungan polisi dan izin dari otoritas Swedia.
Polisi merujuk pada masalah keamanan atas keputusannya melarang dua demonstrasi tersebut.
Lihat Juga :