OJK Terima Laporan Final Kasus SIAP Pekan Ini

Selasa, 17 November 2015 - 12:39 WIB
OJK Terima Laporan Final Kasus SIAP Pekan Ini
OJK Terima Laporan Final Kasus SIAP Pekan Ini
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerima laporan penyelidikan kasus transaksi semu saham PT Sekawan Inti Pratama Tbk (SIAP) dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pekan ini.

"Laporan final belum sampai ke OJK. Minggu ini masuk, kita tindak lanjuti," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Dia menjelaskan, belum ada rincian soal sanksi yang akan diberikan terkait hasil penyelidikan. Pasalnya, pasal yang dilanggar belum jelas.

"Kalau untuk sanksi tidak bisa katakan, variasi. Kalau berat seperti pengaruh signifikan ke pasar modal atau bisa pidana," jelas dia.

OJK, Nurhaida menambahkan, tidak bisa memaparkan terlebih dahulu sanksi apa yang bakal dijatuhkan karena belum ada bukti siapa saja yang bersalah dalam kasus SIAP.

"Tidak bisa katakan di awal sanksi gimana. (Itu harus) Berdasarkan hasil pembuktian yang ada. Saya tidak bisa katakan dari awal apa sanksinya karena sangat sensitif," katanya.

Dia menambahkan, tingkatan sanksi bisa dikenakan kepada pihak yang nantinya terbukti bersalah, baik perseorangan maupun perusahaan.

"Kalau ke perusahaan dan perorangan ada tingkatannya. Kita tidak bisa katakan di awal, apa motivasinya? Apa dampak ke pasar modal?" pungkasnya.

Baca:

BEI Hukum Tiga Sekuritas Terkait Transaksi Saham SIAP

Ini Kemungkinan Sanksi yang Akan Diterima SIAP
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0660 seconds (0.1#10.140)