Profesor Hukum Israel Akui Negaranya Praktikkan Apartheid

Jum'at, 31 Maret 2023 - 11:16 WIB
loading...
A A A
Kesimpulan mereka telah ditolak oleh Israel dan pendukung negara pendudukan. Tuduhan anti-Semitisme telah dilontarkan kepada siapa saja yang menggunakan istilah tersebut untuk menggambarkan Israel.

Makalah posisi yang diterbitkan oleh forum awal bulan ini merupakan indikasi bahwa sikap di dalam Israel pun sedang berubah.

"Perjanjian tersebut merupakan tindakan terbuka dan formal yang memberikan validitas terhadap klaim bahwa praktik Israel merupakan apartheid, yang dilarang berdasarkan hukum internasional," simpul forum profesor hukum tersebut.

(ian)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1007 seconds (0.1#10.140)