Berpose dengan Kepala Terpenggal, Wanita Pro-ISIS Dipenjara di Swedia
Kamis, 30 Maret 2023 - 13:47 WIB
loading...
A
A
A
"Di sana [Raqqa] para wanita tidak memiliki hak tetapi harus melakukan apa yang dikatakan para pria. Saya mem-posting foto-foto itu di Facebook, saya tidak tahu apa yang saya pikirkan. Saya terluka [akibat] perang. Sangat umum melihat mayat di Raqqa," kata Fatosh di pengadilan, seperti dikutip The Mirror, Kamis (30/3/2023).
![Berpose dengan Kepala Terpenggal, Wanita Pro-ISIS Dipenjara di Swedia]()
Foto/Polisi Swedia
Pengadilan mengatakan dalam putusannya bahwa dia mem-posting komentar di Facebook yang meremehkan tentang orang-orang di dalam foto dan menyatakan bahwa mereka pantas menerima apa yang mereka alami.
"Wanita ini dengan jelas menyatakan simpatinya dengan tindakan kelompok Islamic State, dan tindakannya dianggap terkait dengan konflik bersenjata yang sedang terjadi di daerah itu pada saat itu," bunyi putusan pengadilan.
Fatosh Ibrahim adalah salah satu dari tiga bersaudara dari Gothenburg, di pantai barat Swedia, yang semuanya adalah anggota ISIS di Suriah dan kemudian pulang ke negara mereka.
Dilaporkan bahwa saudara laki-lakinya, Hassan Al-Mandlawi, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena pelanggaran terorisme, sementara adik perempuannya meninggal setelah dia kembali ke Swedia dengan putrinya yang terluka akibat pecahan peluru.
Dan putra dari adik perempuan Fatosh meninggal pada usia tiga tahun ketika dia sedang bermain dengan granat tangan yang meledak.

Foto/Polisi Swedia
Pengadilan mengatakan dalam putusannya bahwa dia mem-posting komentar di Facebook yang meremehkan tentang orang-orang di dalam foto dan menyatakan bahwa mereka pantas menerima apa yang mereka alami.
"Wanita ini dengan jelas menyatakan simpatinya dengan tindakan kelompok Islamic State, dan tindakannya dianggap terkait dengan konflik bersenjata yang sedang terjadi di daerah itu pada saat itu," bunyi putusan pengadilan.
Fatosh Ibrahim adalah salah satu dari tiga bersaudara dari Gothenburg, di pantai barat Swedia, yang semuanya adalah anggota ISIS di Suriah dan kemudian pulang ke negara mereka.
Dilaporkan bahwa saudara laki-lakinya, Hassan Al-Mandlawi, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena pelanggaran terorisme, sementara adik perempuannya meninggal setelah dia kembali ke Swedia dengan putrinya yang terluka akibat pecahan peluru.
Dan putra dari adik perempuan Fatosh meninggal pada usia tiga tahun ketika dia sedang bermain dengan granat tangan yang meledak.
Lihat Juga :