Junta Myanmar Bubarkan Partai Aung San Suu Kyi
Rabu, 29 Maret 2023 - 07:31 WIB
loading...
A
A
A
Tokoh peraih Nobel yang sangat populer, Aung San Suu Kyi (77), termasuk di antara sejumlah anggota NLD yang dipenjara sejak kudeta. Ia menjalani hukuman 33 tahun untuk berbagai tuduhan korupsi, pelanggaran undang-undang rahasia negara dan penghasutan, di antara kejahatan lainnya.
Tun Myint, seorang pejabat senior NLD, mengatakan partainya tidak akan pernah mendaftar untuk pemungutan suara dengan banyak anggotanya di penjara atau "terlibat dalam revolusi".
"Tidak masalah apakah mereka mengatakan partai kami dibubarkan atau tidak. Kami berdiri dengan dukungan rakyat," kata Tun Myint seperti dikutip dari Reuters, Rabu (29/3/2023).
Pemerintah bayangan Myanmar, Pemerintah Persatuan Nasional (NUG), yang oleh junta dinyatakan sebagai "teroris", mengatakan militer tidak memiliki wewenang untuk mengadakan pemilu palsu.
"Partai politik yang menghormati keinginan rakyat tidak mendaftar," kata juru bicaranya Kyaw Zaw.
Baca Juga: AS Akan Terapkan Lebih Banyak Sanksi pada Junta Myanmar
Tun Myint, seorang pejabat senior NLD, mengatakan partainya tidak akan pernah mendaftar untuk pemungutan suara dengan banyak anggotanya di penjara atau "terlibat dalam revolusi".
"Tidak masalah apakah mereka mengatakan partai kami dibubarkan atau tidak. Kami berdiri dengan dukungan rakyat," kata Tun Myint seperti dikutip dari Reuters, Rabu (29/3/2023).
Pemerintah bayangan Myanmar, Pemerintah Persatuan Nasional (NUG), yang oleh junta dinyatakan sebagai "teroris", mengatakan militer tidak memiliki wewenang untuk mengadakan pemilu palsu.
"Partai politik yang menghormati keinginan rakyat tidak mendaftar," kata juru bicaranya Kyaw Zaw.
Baca Juga: AS Akan Terapkan Lebih Banyak Sanksi pada Junta Myanmar
Lihat Juga :