Diancam Dirudal Rusia karena Ingin Tangkap Putin, Ini Reaksi ICC

Kamis, 23 Maret 2023 - 13:55 WIB
loading...
A A A
Langkah hukum ICC akan mewajibkan 123 negara anggota pengadilan tersebut untuk menangkap Putin dan menyerahkannya ke Den Haag untuk diadili jika dia menginjakkan kakinya di salah satu dari 123 negara tersebut.

Baik Rusia maupun Ukraina bukanlah anggota ICC, meskipun Kiev telah memberikan yurisdiksi pengadilan untuk mengadili kejahatan yang dilakukan di wilayahnya.



Pengadilan juga tidak memiliki kepolisian sendiri dan bergantung pada negara anggota untuk melakukan penangkapan.

ICC juga mengeluarkan surat perintah terhadap Maria Lvova-Belova, Komisaris Hak Anak di Kantor Kepresidenan Rusia, atas tuduhan serupa.

Moskow menolak surat perintah penangkapan dari ICC dan menyatakan batal demi hukum. Komite Investigasi Rusia mengatakan tidak ada dasar pertanggungjawaban pidana di pihak Putin. Juga disebutkan bahwa kepala negara menikmati kekebalan mutlak di bawah konvensi PBB tahun 1973.

Komite itu mengatakan tindakan jaksa ICC dalam mengeluarkan surat perintah tersebut menunjukkan tanda-tanda kejahatan di bawah hukum Rusia, termasuk dengan sengaja menuduh orang yang tidak bersalah melakukan kejahatan.

Ukraina, yang mengatakan lebih dari 16.000 anak Ukraina telah dideportasi ke Rusia sejak invasi 24 Februari 2022, menyebut surat perintah ICC sebagai "keputusan bersejarah" yang akan mengarah pada "pertanggungjawaban bersejarah".

Sekutu Baratnya, termasuk Amerika Serikat dan Uni Eropa, juga menyambut baik langkah pengadilan tersebut.

Meskipun AS bukan pihak dalam ICC, Presiden Joe Biden mengatakan pada hari Jumat bahwa Putin jelas telah melakukan kejahatan perang, menambahkan bahwa surat perintah ICC dibenarkan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1689 seconds (0.1#10.140)