Putin Hendak Ditangkap, Rusia Ancam Ledakkan ICC dengan Rudal Berkemampuan Nuklir

Selasa, 21 Maret 2023 - 07:06 WIB
loading...
Putin Hendak Ditangkap, Rusia Ancam Ledakkan ICC dengan Rudal Berkemampuan Nuklir
Rusia ancam ledakkan gedung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag dengan rudal hipersonik berkemampuan nuklir setelah ICC keluarkan surat penangkapan Presiden Vladimir Putin. Foto/Twitter @mod_russia
A A A
MOSKOW - Rusia mengancam akan meledakkan gedung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag dengan rudal hipersonik berkemampuan nuklir.

Ancaman dilontarkan setelah pengadilan tersebut mengeluarkan surat penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas dugaan kejahatan perang di Ukraina .

"Aduh, tuan-tuan, semua orang berjalan di bawah Tuhan dan rudal. Orang bisa membayangkan penggunaan [rudal] hipersonik Onyx dari Laut Utara oleh kapal Rusia terhadap gedung pengadilan Den Haag," kata Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev di Telegram pada hari Senin.



Medvedev, yang merupakan mantan Presiden Rusia, mengatakan upaya untuk mengadili Putin di ICC akan memiliki konsekuensi mengerikan bagi hukum internasional.

ICC, yang berbasis di Den Haag di Belanda, menyimpulkan pada hari Jumat bahwa pemimpin Rusia diduga telah melakukan kejahatan perang dalam invasi besar-besaran ke Ukraina, yang dimulai hampir 13 bulan lalu. Tuduhan itu merujuk pada deportasi anak-anak Ukraina yang melanggar hukum internasional.

Ini menandai pertama kalinya surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap pemimpin salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

"Para hakim ICC bersemangat dengan sia-sia. Lihat, kata mereka, kami berani, dan kami mengangkat tangan melawan kekuatan nuklir terbesar," lanjut Medvedev.

"Dan pengadilan [Den Haag] hanyalah organisasi internasional yang menyedihkan, bukan populasi negara NATO. Itu sebabnya mereka tidak akan memulai perang. Mereka akan takut. Dan tidak ada yang akan merasa kasihan pada mereka. Jadi, para hakim pengadilan, lihat baik-baik ke langit...," imbuh Medvedev.

Ketika dihubungi oleh Newsweek, Selasa (21/3/2023), ICC mengatakan: "Pengadilan tidak mengomentari pernyataan politik yang dituduhkan."



Kepala Jaksa ICC, Karim Khan, mengumumkan pada 2 Maret 2022, bahwa kantornya akan menyelidiki dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh Rusia di Ukraina, setelah hampir 40 negara anggota ICC mengajukan permintaan penyelidikan.

Para pejabat dan pemimpin dunia telah menyerukan agar Putin dimintai pertanggungjawaban di tengah meningkatnya jumlah kematian warga sipil di Ukraina, hanya beberapa hari setelah pemimpin Rusia melancarkan invasi besar-besaran ke negara tetangga.

Pada hari Jumat, Khan mengumumkan bahwa kantornya telah mengidentifikasi deportasi setidaknya ratusan anak yang diambil dari panti asuhan dan rumah perawatan anak di wilayah pendudukan di Ukraina ke wilayah Federasi Rusia.

Mengingat bahwa Moskow tidak mengakui yurisdiksi ICC atau mengekstradisi warga negaranya, sangat tidak mungkin presiden Rusia akan diadili di ICC.

Penerbitan surat perintah berarti bahwa 123 negara anggota ICC berkewajiban—jika mereka memiliki kesempatan seperti itu, dan jika orang yang menjadi sasaran keputusan itu berada di wilayah mereka—untuk menangkap individu yang bersangkutan dan menyerahkannya ke ICC di Den Haag.

Tidak pasti berapa banyak anak Ukraina yang dibawa secara paksa ke Rusia. Namun, pada bulan Februari, sebuah laporan dari Laboratorium Riset Kemanusiaan Yale menyatakan bahwa pada tahun lalu setidaknya 6.000 anak dari Ukraina telah dikirim ke kamp "pendidikan ulang" Rusia.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1640 seconds (0.1#10.140)