Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Ditangkap Terkait Korupsi

Kamis, 09 Maret 2023 - 19:09 WIB
loading...
Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Ditangkap Terkait Korupsi
Mantan perdana menteri Malaysia Muhyiddin Yassin ditangkap Komisi Antikorupsi Malaysia setelah diinterogasi pada Kamis (9/3/2023). Foto/REUTERS/Hasnoor Hussain
A A A
KUALA LUMPUR - Mantan perdana menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin telah ditangkap Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC), Kamis (9/3/2023). Dia ditangkap setelah diinterogasi terkait kasus korupsi.

Muhyiddin merupakan perdana menteri Malaysia ketika negara itu di-lockdown karena Covid-19.

MACC mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Kamis malam bahwa Muhyiddin ditangkap setelah dia diinterogasi atas proyek pemulihan ekonomi yang diluncurkan oleh pemerintahnya.



Muhyiddin (75) secara sukarela menghadiri pemeriksaan di MACC pada Kamis pagi terkait tuduhan bahwa kontraktor bangunan menyetor uang ke rekening partainyaa, Partai Bersatu, sebagai imbalan kontrak selama pandemi.

Kepala MACC Azam Baki mengatakan kepada kantor berita Bernama bahwa mantan PM tersebut akan hadir di pengadilan pada hari Jumat besok.

Muhyiddin telah membantah tuduhan korupsi dan mengatakan bahwa dia menjadi target balas dendam politik.

Sejumlah politisi Partai Bersatu lainnya telah diinterogasi atas tuduhan tersebut dan dua di antaranya telah didakwa.

Muhyiddin akan menjadi pemimpin kedua negara itu yang didakwa terkait tuduhan korupsi setelah lengser.

Mantan PM Najib Razak telah terkena berbagai tuduhan korupsi setelah dia kehilangan kekuasaan dalam pemilihan umum 2018. Dia mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun pada Agustus 2022 setelah kalah banding terakhirnya dalam sidang pertama dari beberapa persidangan.

Muhyiddin menjadi PM Malaysia pada Maret 2020 setelah perebutan kekuasaan internal, ketika koalisi reformis memenangkan pemilu bersejarah pada 2018.

Dia kehilangan jabatan pada tahun 2021 karena lebih banyak manuver politik, dan koalisinya kemudian kalah dalam pemilu yang diperjuangkan dengan susah payah oleh politisi veteran lainnya, Anwar Ibrahim, pada bulan November.

Anwar Ibrahim, yang menjabat sebagai PM Malaysia saat ini, telah berjanji untuk menindak korupsi, memerintahkan peninjauan program bantuan pemerintah selama pandemi.

Najib Razak, yang pernah menjadi bos Muhyiddin, menjadi PM Malaysia pertama yang dijebloskan ke penjara ketika dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi dalam kasus terkait skandal miliaran dolar di lembga dana negara 1MDB. Dia menghadapi beberapa persidangan lain atas skandal korupsi 1MDB.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1263 seconds (0.1#10.140)