Afghanistan Akan Buka Kembali Pintu Perbatasan Utama dengan Pakistan

Kamis, 23 Februari 2023 - 20:10 WIB
loading...
Afghanistan Akan Buka Kembali Pintu Perbatasan Utama dengan Pakistan
Afghanistan Akan Buka Kembali Pintu Perbatasan Utama dengan Pakistan. FOTO/Radio Free Europe
A A A
ISLAMABAD - Afghanistan akan membuka kembali penyeberangan perbatasan utama dengan negara tetangga Pakistan pada Kamis (23/2/2023). Perbatasan akan dibuka untuk semua jenis pergerakan.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Informasi Afghanistan mengatakan, perbatasan Torkham, yang menghubungkan provinsi Khyber Pakhtunkhwa barat laut Pakistan dengan provinsi Nangarhar timur negara tetangga, akan dibuka kembali untuk perdagangan, transit, dan pergerakan pejalan kaki mulai 23 Februari.



Kedutaan Besar Afghanistan di Islamabad, dalam sebuah posting Twitter, juga mengkonfirmasi perkembangan tersebut, yang terjadi beberapa jam setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan Pakistan Khawaja Asif dengan penjabat Wakil Perdana Menteri Afghanistan, Mullah Abdul Ghani Baradar dan penjabat Menteri Pertahanan Mullah Mohammad Yaqoob.

Kabul secara sepihak menutup penyeberangan pada akhir pekan lalu. Penutupan itu menyusul baku tembak antara dua pasukan di perbatasan. Pakistan dan Afghanistan yang terkurung daratan berbagi 18 titik penyeberangan, dengan yang tersibuk adalah pos perbatasan Torkham dan Chaman barat daya.

Bentrokan antara dua pasukan perbatasan telah lama terjadi, dan tidak ada jeda bahkan setelah Afghanistan direbut kembali oleh Taliban pada Agustus 2021.



Pada Desember tahun lalu, setidaknya enam warga sipil Pakistan tewas dalam baku tembak di sepanjang perbatasan Chaman, yang menghubungkan provinsi Balochistan di barat daya Pakistan dengan provinsi Kandahar di selatan Afghanistan.

Selain kegiatan perdagangan, ribuan orang, terutama orang Afghanistan, setiap hari menyeberang ke dua daerah perbatasan itu untuk keperluan medis dan tenaga kerja. Kedua negara bertetangga itu berbagi perbatasan yang keropos sepanjang hampir 2.670 kilometer.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1352 seconds (0.1#10.140)