Keterlaluan! Pemukim Yahudi Serang Gereja Yerusalem, Robohkan Patung Yesus

Sabtu, 04 Februari 2023 - 00:01 WIB
loading...
A A A
Di lantai di sebelah patung, seorang pria yang terengah-engah terlihat menahan tersangka perusak. "Anda tidak dapat memiliki berhala di Yerusalem," ujar tersangka yang sedang dibekuk warga Palestina.

“Ini adalah kota suci,” ungkap tersangka.

Pria itu juga terdengar meminta agar diizinkan "mengenakan kippah saya", mengacu pada penutup kepala tradisional yang dikenakan pria Yahudi.

Pelaku tampaknya membenarkan tindakannya dengan mengacu pada, "Perintah Kedua, Keluaran pasal 20." Perintah Kedua melarang menyembah berhala seolah-olah mereka adalah Tuhan.

Dalam video lain di mana tersangka perusak tampaknya dikelilingi polisi bersenjata, pria itu berkata, “Jika Anda akan memfilmkan saya, tidak apa-apa karena kita tidak dapat memiliki berhala di Yerusalem. Ini masalah yang sangat serius. Kita tidak dapat menyembah batu Tuhan palsu di Yerusalem.”

“Polisi Israel mengatakan mereka melakukan penangkapan dengan bantuan seorang penjaga keamanan di gereja, dan kesehatan mental tersangka sekarang sedang dinilai,” papar laporan Associated Press.

Serangan itu adalah salah satu dari beberapa yang tercatat di situs-situs Kristen di Israel tahun ini, dengan para pejabat gereja mengemukakan kekhawatiran sentimen anti-Kristen telah meningkat seiring kebangkitan pemerintahan baru sayap kanan Israel.

Pada 1 Januari, pemuda Israel menodai pemakaman Kristen dengan menghancurkan salib dan batu nisan lebih dari 30 kuburan.

Kemudian di bulan itu, satu restoran di Christian Quarter Yerusalem diserang dengan rekaman video yang menunjukkan meja dan kursi dilempar.

Pada Desember, para patriark dan kepala gereja di Yerusalem mengeluarkan pernyataan bersama yang mengungkapkan kekhawatiran orang-orang Kristen “telah menjadi sasaran serangan yang sering dan berkelanjutan oleh kelompok radikal pinggiran.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1423 seconds (0.1#10.140)