Jadikan Al-Quran Bahan Candaan, Wanita Tunisia Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Juli 2020 - 05:39 WIB
loading...
Bloger Tunisia Emna Chargui dijebloskan ke penjara setelah menjadi Al-Quran sebagai bahan lelucon. Foto/Middle East Monitor
A
A
A
TUNIS - Pengadilan Tunisia memvonis seorang blogger, Emna Chargui, dengan hukuman enam bulan penjara dan denda sebesar USD700. Ia dihukum karena me-repost lelucon di Facebook tulisan tentang virus Corona seolah-olah itu adalah ayat Al-Quran .
Tindakan itu dilakukan Chargui pada Mei lalu dan memicu kemarahan para pengguna media sosial. Mereka pun menuntut Chargui dihukum atas tindakannya itu.
Juru bicara pengadilan Mohsen Dali mengatakan hukuman itu dijatuhkan atas tuduhan menghasut kebencian antara agama dan ras.
"Ini tidak adil dan tidak adil...ini membuktikan bahwa tidak ada kebebasan di sini," ucap Chargui (27) dari rumahnya di mana ia menunggu putusannya seperti dikutip dari Middle East Monitor, Rabu (15/7/2020).
Chargui pun berencana untuk mengajukan banding sebagaimana diizinkan dalam waktu 10 hari.
Tindakan itu dilakukan Chargui pada Mei lalu dan memicu kemarahan para pengguna media sosial. Mereka pun menuntut Chargui dihukum atas tindakannya itu.
Juru bicara pengadilan Mohsen Dali mengatakan hukuman itu dijatuhkan atas tuduhan menghasut kebencian antara agama dan ras.
"Ini tidak adil dan tidak adil...ini membuktikan bahwa tidak ada kebebasan di sini," ucap Chargui (27) dari rumahnya di mana ia menunggu putusannya seperti dikutip dari Middle East Monitor, Rabu (15/7/2020).
Chargui pun berencana untuk mengajukan banding sebagaimana diizinkan dalam waktu 10 hari.
Lihat Juga :