Israel Ajukan RUU Cabut Kewarganegaraan Palestina, Aktivis: Pembersihan Etnis!

Rabu, 01 Februari 2023 - 09:05 WIB
loading...
Israel Ajukan RUU Cabut...
Israel ajukan RUU mencabut kewarganegaraan Palestina. Foto/Ilustrasi
A A A
TEL AVIV - Parlemen Israel pada hari Senin mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk mencabut kewarganegaraan atau tempat tinggal tetap warga Palestina yang dituduh melakukan "tindakan teror" dan menerima uang dari Otoritas Palestina (PA).

Ini mengundang reaksi dari kelompok hak asasi manusia, menyebut undang-undang yang diusulkan itu sebagai tindakan "pembersihan etnis".

RUU tersebut melewati interpretasi pertamanya dengan 86 dari 120 suara mendukung, baik dari pemerintah sayap kanan maupun oposisi. Perlu melewati tiga interpretasi agar menjadi undang-undang.

Anggota parlemen Israel mengatakan bahwa mereka menargetkan mereka yang "tidak loyal" kepada negara dan diduga menerima pembayaran sebagai imbalan untuk melakukan serangan.

Aktivis HAM lantas mengecam RUU itu dengan mengatakan undang-undang tersebut hanya akan berlaku untuk warga Palestina Israel, dan upaya untuk "membersihkan etnis" populasi ini dari Israel.

Baca: Dalang Peretasan Terbesar dalam Sejarah Kejahatan Siber Kembali ke Israel

"Undang-undang dalam bentuk awalnya merupakan upaya untuk menghindari hukum internasional - dan bahkan hukum Israel - yang tidak mengizinkan pengusiran warga negara tanpa kehadiran negara lain yang memberi mereka kewarganegaraan atau tempat tinggal," kata penulis dan tahanan yang dibebaskan, Ameer Makhoul.

"Undang-undang itu berarti pembersihan etnis secara bertahap, dimulai dengan individu dan kemudian diperluas cakupannya," imbuhnya seperti dikutip dari New Arab, Rabu (1/2/2023).

RUU tersebut menindaklanjuti kesepakatan yang dibuat antara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mitra koalisi sayap kanannya untuk mengajukan undang-undang guna mengusir "teroris".

Ini lebih jauh dari undang-undang yang ada dengan menyatakan bahwa individu akan diusir ke wilayah Otoritas Palestina setelah hukuman mereka dijalani.

Baca: Berkelit dari Cecaran, AS Tolak Sebut Tepi Barat Wilayah Pendudukan Israel

“Pencabutan kewarganegaraan dan izin tinggal tetap melanggar hak paling mendasar di bawah hukum internasional,” kata Adalah, Pusat Hukum untuk Hak Minoritas Arab di Israel, dalam sebuah pernyataan awal bulan ini.

"RUU ini berupaya memperluas kebijakan lama Israel untuk menciptakan dua jalur hukum terpisah berdasarkan identitas rasial, karena negara merancang langkah ini untuk digunakan secara eksklusif terhadap warga Palestina," sambung pernyataa itu.

Israel sebelumnya telah mendeportasi pembela hak asasi manusia Palestina Salah Hammouri ke Prancis pada bulan Desember setelah mencabut izin tinggalnya, tindakan yang digambarkan sebagai "kejahatan perang" oleh Amnesty International.

Lebih dari 700 ribu warga Palestina diusir dari rumah mereka selama pembentukan negara Israel pada tahun 1948, banyak di antaranya ke Gaza, Tepi Barat, dan negara-negara Arab.

Invasi Israel ke Tepi Barat pada tahun 1967 menyebabkan gelombang pengungsi lain ke negara-negara tetangga.

Baca: Hamas Kecam Keras Kunjungan Menlu Amerika ke Israel
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dunia Fokus ke Iran,...
Dunia Fokus ke Iran, Israel Justru Percepat Perebutan Lahan di Gaza dan Tepi Barat
Militer Israel Kembangkan...
Militer Israel Kembangkan Senjata Laser Antariksa untuk Serang Satelit
Iran Ngamuk, Luncurkan...
Iran Ngamuk, Luncurkan Serangan Siber 3 Kali Lipat terhadap Israel
Israel Akui Genosida...
Israel Akui Genosida Armenia, Dikecam karena Juga Lakukan Genosida Gaza
Media Pro-IRGC: Iran...
Media Pro-IRGC: Iran Mutlak Harus Memiliki Bom Nuklir
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
Berani Tanpa AS, Netanyahu:...
Berani Tanpa AS, Netanyahu: Kami akan Masuk ke Iran
Laporan Media: Iran...
Laporan Media: Iran - AS Sepakat Hentikan Serangan, Gelar Pertemuan Darurat di Qatar
Putin Puji Trump: Pemimpin...
Putin Puji Trump: Pemimpin yang Tak Mudah Dipengaruhi
Rekomendasi
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Bupati dan Sekda Kuansing...
Bupati dan Sekda Kuansing Kenakan Rompi Oranye usai Serahkan Diri ke KPK
Berita Terkini
Siapkan Kemenangan pada...
Siapkan Kemenangan pada Pemilu Pertengahan, Trump Gelar Konvensi Partai Republik
Dunia Fokus ke Iran,...
Dunia Fokus ke Iran, Israel Justru Percepat Perebutan Lahan di Gaza dan Tepi Barat
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
Kesepakatan MiG untuk...
Kesepakatan MiG untuk Drone antara Polandia dan Drone Ukraina Batal, Ini Pemicu Utamanya
Sanksi Dicabut, Iran...
Sanksi Dicabut, Iran Jual Minyak 20% Lebih Mahal
Iran Bersiap Berperang...
Iran Bersiap Berperang Lagi jika MoU Tidak Dilaksanakan, AS dan Sekutunya Ketar-ketir
Infografis
Perang AS-Israel vs...
Perang AS-Israel vs Iran Telah Mengungkap Kelemahan Militer Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved