WHO Sebut Covid-19 Masih Menjadi Kondisi Darurat Internasional

Selasa, 31 Januari 2023 - 02:30 WIB
loading...
WHO Sebut Covid-19 Masih Menjadi Kondisi Darurat Internasional
WHO Sebut Covid-19 Masih Menjadi Kondisi Darurat Internasional. FOTO/Reuters
A A A
JENEWA - Tiga tahun setelah Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ) mengumumkan tingkat kewaspadaan global tertinggi atas Covid-19 , pada Senin (30/1/2023), dinyatakan bahwa pandemi corona tetap menjadi kondisi darurat internasional.

Seperti dilaporkan AFP, komite darurat badan kesehatan PBB untuk Covid-19 bertemu Jumat lalu untuk ke-14 kalinya sejak dimulainya krisis. Setelah pertemuan itu, kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus setuju dengan saran yang diberikan oleh komite terkait pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung.



“Menetapkan bahwa peristiwa tersebut terus menjadi darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC)," kata WHO dalam sebuah pernyataan.

Tedros mengakui pandangan komite bahwa pandemi Covid-19 mungkin berada pada titik transisi dan menghargai saran komite untuk menavigasi transisi ini dengan hati-hati dan mengurangi potensi konsekuensi negatif.

Bahkan sebelum pertemuan tersebut, kepala WHO telah menyarankan fase darurat pandemi belum berakhir, menunjuk pada lonjakan jumlah kematian dan memperingatkan bahwa tanggapan global terhadap krisis “tetap tertatih-tatih.”

“Saat kita memasuki tahun keempat pandemi, kita tentu berada dalam posisi yang jauh lebih baik sekarang daripada tahun lalu, ketika gelombang omicron mencapai puncaknya, dan lebih dari 70.000 kematian dilaporkan ke WHO setiap minggu,” katanya kepada komite.



Tedros mengatakan, angka kematian mingguan turun di bawah 10.000 pada Oktober, tetapi telah meningkat lagi sejak awal Desember. Sementara pencabutan pembatasan Covid-19 di China telah menyebabkan lonjakan kematian.

“Pada pertengahan Januari, hampir 40.000 kematian mingguan Covid-19 dilaporkan – lebih dari setengahnya di China – sementara jumlah sebenarnya “pasti jauh lebih tinggi,” katanya.

WHO pertama kali mendeklarasikan apa yang disebut PHEIC ketika apa yang kemudian disebut novel coronavirus mulai menyebar ke luar China pada 30 Januari 2020.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1330 seconds (0.1#10.140)