Oposisi Turki Berupaya Batasi Kekuasaan Presiden
Selasa, 31 Januari 2023 - 00:30 WIB
loading...
Oposisi Turki Berupaya Batasi Kekuasaan Presiden. FOTO/Reuters
A
A
A
ANKARA - Oposisi Turki bertekad untuk membatasi kekuasaan presiden dan memperluas hak-hak demokrasi secara luas jika mereka merebut kekuasaan dalam pemilihan presiden dan parlemen 14 Mei mendatang.
Enam partai yang bersatu melawan Presiden Recep Tayyip Erdogan juga berjanji pada 13 Februari untuk menyetujui kandidat bersama untuk pemungutan suara penting—yang secara luas dipandang sebagai yang paling berpengaruh bagi Turki dalam beberapa generasi.
Baca: Tokoh Oposisi Dukung Turki Keluar dari NATO
Program pemilihan oposisi yang telah lama ditunggu-tunggu bertujuan untuk memutar kembali banyak kekuatan yang telah dikumpulkan Erdogan selama dua dekade pemerintahannya. Itu akan membatasi presiden untuk masa jabatan tujuh tahun dan membuat perdana menteri baru bertanggung jawab kepada parlemen.
“Kami akan beralih ke sistem parlementer yang diperkuat. Kami akan mengakhiri kekuasaan presiden untuk mengeluarkan keputusan," sebut pernyataan bersama oposisi Turki, seperti dikutip dari AFP, Senin (29/1/2023).
Erdogan memulai pemerintahannya pada tahun 2003 sebagai perdana menteri dan terpilih sebagai presiden. Dia kemudian melakukan perubahan konstitusi pada tahun 2017 yang menghilangkan jabatan perdana menteri dan menciptakan eksekutif baru yang kuat, yang memungkinkan presiden untuk memerintah secara efektif melalui keputusan.
Oposisi berjanji untuk mengubah konstitusi kembali ke cara kerja di sebagian besar sejarah Turki pasca-Ottoman. Perubahan konstitusi dapat disahkan dengan 400 suara di parlemen dengan 600 kursi.
Enam partai yang bersatu melawan Presiden Recep Tayyip Erdogan juga berjanji pada 13 Februari untuk menyetujui kandidat bersama untuk pemungutan suara penting—yang secara luas dipandang sebagai yang paling berpengaruh bagi Turki dalam beberapa generasi.
Baca: Tokoh Oposisi Dukung Turki Keluar dari NATO
Program pemilihan oposisi yang telah lama ditunggu-tunggu bertujuan untuk memutar kembali banyak kekuatan yang telah dikumpulkan Erdogan selama dua dekade pemerintahannya. Itu akan membatasi presiden untuk masa jabatan tujuh tahun dan membuat perdana menteri baru bertanggung jawab kepada parlemen.
“Kami akan beralih ke sistem parlementer yang diperkuat. Kami akan mengakhiri kekuasaan presiden untuk mengeluarkan keputusan," sebut pernyataan bersama oposisi Turki, seperti dikutip dari AFP, Senin (29/1/2023).
Erdogan memulai pemerintahannya pada tahun 2003 sebagai perdana menteri dan terpilih sebagai presiden. Dia kemudian melakukan perubahan konstitusi pada tahun 2017 yang menghilangkan jabatan perdana menteri dan menciptakan eksekutif baru yang kuat, yang memungkinkan presiden untuk memerintah secara efektif melalui keputusan.
Oposisi berjanji untuk mengubah konstitusi kembali ke cara kerja di sebagian besar sejarah Turki pasca-Ottoman. Perubahan konstitusi dapat disahkan dengan 400 suara di parlemen dengan 600 kursi.
Lihat Juga :