Jepang Batalkan Aturan Penggunaan Masker di Dalam Ruangan

Minggu, 29 Januari 2023 - 01:30 WIB
loading...
Jepang Batalkan Aturan Penggunaan Masker di Dalam Ruangan
Jepang Batalkan Aturan Penggunaan Masker di Dalam Ruangan. FOTO/Reuters
A A A
TOKYO - Pemerintah Jepang akan membatalkan rekomendasinya untuk memakai masker di dalam ruangan dan menurunkan klasifikasi medisnya untuk Covid-19. Hal itu diungkapkan Perdana Menteri Fumio Kishida, Jumat (27/1/2023).

Perubahan tersebut efektif mulai awal Mei dan akan mengklasifikasikan penyakit pada tingkat yang sama dengan flu, turun dari statusnya saat ini yang setara dengan tuberkulosis dan SARS.



"Mengenai masker, terlepas dari di dalam dan di luar ruangan, keputusan akan diserahkan kepada individu," kata Kishida dalam rapat pemerintah yang disiarkan televisi, seperti dikutip dari AFP.

"Kami akan mengambil langkah lebih lanjut menuju 'hidup dengan corona' dan membuat kemajuan yang stabil untuk kembali normal di rumah, sekolah, tempat kerja, lingkungan, dan semua aspek kehidupan," lanjutnya.

Masker ada di mana-mana di tempat umum dan biasanya juga dipakai di luar ruangan, meskipun pemerintah telah mengatakan bahwa itu tidak diperlukan di luar, di tempat yang tidak ramai.



Bahkan sebelum pandemi merebak pada tahun 2020, banyak orang di Jepang menggunakan masker ketika sedang flu atau demam atau untuk menangkal penyakit di musim dingin.

Jajak pendapat oleh media besar menunjukkan bahwa kebanyakan orang akan terus memakai masker untuk tujuan kesehatan masyarakat, bahkan jika pemerintah mencabut permintaannya.

Korea Selatan juga berencana untuk membatalkan persyaratan masker dalam ruangan mulai Senin, sementara China telah melonggarkan sikap ketat nol-COVID dalam pembalikan kebijakan yang tajam.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1828 seconds (0.1#10.140)