Tampang Edwin Wagensveld yang Robek dan Bakar Al-Qu'ran, Pernah Menghina Nabi Muhammad
Kamis, 26 Januari 2023 - 08:19 WIB
loading...
A
A
A
Dua bulan lalu, Wagensveld ditahan polisi karena menghina Nabi Muhammad menggunakan megafon, menurut laporan berita lokal dan pernyataan tertulis yang dibuat oleh Kantor Kejaksaan Belanda.
Kejaksaan memutuskan, berdasarkan kasus yang ada, pernyataan Wagensveld bisa dianggap sebagai penghinaan terhadap agama Islam.
Tetapi pada akhirnya diputuskan bahwa dia tidak melakukan kejahatan apa pun dan oleh karena itu dia tidak akan dituntut atas tindakan tersebut.
Wagensveld juga ditahan sebulan sebelumnya karena tidak mematuhi aturan demonstrasi dan peringatan sesuai dengan rencana acara pembakaran Al-Qur'an.
Gerakan PEGIDA telah merencanakan untuk membakar Al-Qur'an di seberang gedung sementara Parlemen Belanda tetapi acara tersebut dibatalkan, menurut pernyataan dari kota Den Haag, yang mengatakan para demonstran ingin menggunakan Al-Qur'an dengan cara yang "provokatif".
"Diputuskan bahwa demonstrasi hanya dapat dilakukan tanpa Al-Qur'an untuk mencegah kekacauan. Para pengunjuk rasa menolak, setelah itu acara dibatalkan," bunyi pernyataan pemerintah kota Den Haag.
Gerakan PEGIDA, di akun media sosialnya, berdalih Wagensveld ditahan dengan alasan menolak menyerahkan Al-Qur'an kepada polisi.
Demonstrasi tandingan juga telah berkumpul wilayah tersebut namun bubar setelah polisi mengumumkan bahwa demonstrasi PEGIDA dibatalkan.
Kejaksaan memutuskan, berdasarkan kasus yang ada, pernyataan Wagensveld bisa dianggap sebagai penghinaan terhadap agama Islam.
Tetapi pada akhirnya diputuskan bahwa dia tidak melakukan kejahatan apa pun dan oleh karena itu dia tidak akan dituntut atas tindakan tersebut.
Wagensveld juga ditahan sebulan sebelumnya karena tidak mematuhi aturan demonstrasi dan peringatan sesuai dengan rencana acara pembakaran Al-Qur'an.
Gerakan PEGIDA telah merencanakan untuk membakar Al-Qur'an di seberang gedung sementara Parlemen Belanda tetapi acara tersebut dibatalkan, menurut pernyataan dari kota Den Haag, yang mengatakan para demonstran ingin menggunakan Al-Qur'an dengan cara yang "provokatif".
"Diputuskan bahwa demonstrasi hanya dapat dilakukan tanpa Al-Qur'an untuk mencegah kekacauan. Para pengunjuk rasa menolak, setelah itu acara dibatalkan," bunyi pernyataan pemerintah kota Den Haag.
Gerakan PEGIDA, di akun media sosialnya, berdalih Wagensveld ditahan dengan alasan menolak menyerahkan Al-Qur'an kepada polisi.
Demonstrasi tandingan juga telah berkumpul wilayah tersebut namun bubar setelah polisi mengumumkan bahwa demonstrasi PEGIDA dibatalkan.
(min)
Lihat Juga :