Geger Korupsi Ukraina, Zelensky Larang Pejabat Keluar Negeri

Selasa, 24 Januari 2023 - 23:08 WIB
loading...
Geger Korupsi Ukraina, Zelensky Larang Pejabat Keluar Negeri
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky melarang pejabat negara itu keluar negeri dan berjanji melakukan reshufle setelah diguncang skandal korupsi di tengah perang. Foto/CNN
A A A
KIEV - Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky melarang para pejabat Ukraina untuk bepergian keluar negeri untuk urusan apa pun kecuali urusan resmi. Ia juga berjanji akan mengatakan perubahan personel dalam beberapa hari mendatang.

Pengumuman itu datang setelah skandal korupsi mengguncang Ukraina di tengah perang. Sejumlah pejabat senior mengundurkan diri atau dipecat oleh Zelensky.

Dalam pengumumannya, Zelensky mengatakan keputusan yang diambil oleh Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional berlaku untuk semua pejabat pemerintah pusat dan berbagai tingkat pemerintah daerah lainnya.

“Pejabat tidak lagi dapat bepergian ke luar negeri untuk liburan atau tujuan non-pemerintah lainnya,” kata Zelensky dalam pengumumannya pada Senin malam.

"Ini juga termasuk aparat penegak hukum, pembuat undang-undang, jaksa, dan semua orang yang seharusnya bekerja untuk negara dan negara bagian,” tambahnya seperti dikutip dari Anadolu, Selasa (24/1/2023).

Zelenskyy juga mengumumkan akan ada perombakan jabatan pemerintahan.

“Kami telah membuat keputusan-keputusan kepegawaian tentang pejabat berbagai tingkatan di kementerian dan lembaga pemerintah pusat lainnya, di daerah, dan dalam sistem penegakan hukum,” tukasnya.

Perombakan yang dijanjikan oleh Zelensky pun mulai dilakukan pada hari ini.

Wakil kepala staf Zelensky, Kyrylo Tymoshenko, mengumumkan pengunduran dirinya di akun Telegramnya pada Selasa pagi. Itu terjadi setelah media Ukraina melaporkan dia menggunakan kendaraan yang dimaksudkan untuk tujuan kemanusiaan dan evakuasi buat melakukan perjalanan bisnis.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2058 seconds (0.1#10.140)