Israel Balas Dendam, Cabut Izin Perjalanan Menlu Palestina
Senin, 09 Januari 2023 - 16:56 WIB
Dia mengutip tindakan banding Palestina pekan lalu ke Mahkamah Internasional PBB (ICJ) untuk keputusan pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
"Pemerintah saat ini tidak akan duduk diam menghadapi perang ini dan akan menanggapi seperlunya," tegas Netanyahu.
Sekitar USD39 juta dari dana Otoritas Palestina juga akan ditransfer ke program kompensasi bagi korban Israel dari serangan pejuang Palestina sebagai bagian dari tindakan hukuman.
Dana tambahan akan disita setara dengan jumlah yang dibayarkan Otoritas Palestina tahun lalu kepada keluarga pejuang yang terbunuh atau dipenjara, termasuk mereka yang terkait dengan serangan terhadap Israel.
Moratorium juga akan diperkenalkan pada konstruksi Palestina di Area C Tepi Barat; dan tindakan yang tidak ditentukan akan diambil terhadap kelompok-kelompok di Yudea dan Samaria, yang dilihat pemerintahan Netanyahu sebagai mempromosikan kekerasan atau tindakan politik dan hukum terhadap Israel.
Majelis Umum PBB mendukung akhir bulan lalu untuk mencari pendapat ICJ tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
Putusan ICJ mengikat, tetapi tidak memiliki kekuatan untuk menegakkannya. Presiden Palestina Mahmoud Abbas melobi untuk resolusi PBB meskipun ada tekanan dari Amerika Serikat untuk tidak mendorong pendapat ICJ.
"Pemerintah saat ini tidak akan duduk diam menghadapi perang ini dan akan menanggapi seperlunya," tegas Netanyahu.
Sekitar USD39 juta dari dana Otoritas Palestina juga akan ditransfer ke program kompensasi bagi korban Israel dari serangan pejuang Palestina sebagai bagian dari tindakan hukuman.
Dana tambahan akan disita setara dengan jumlah yang dibayarkan Otoritas Palestina tahun lalu kepada keluarga pejuang yang terbunuh atau dipenjara, termasuk mereka yang terkait dengan serangan terhadap Israel.
Moratorium juga akan diperkenalkan pada konstruksi Palestina di Area C Tepi Barat; dan tindakan yang tidak ditentukan akan diambil terhadap kelompok-kelompok di Yudea dan Samaria, yang dilihat pemerintahan Netanyahu sebagai mempromosikan kekerasan atau tindakan politik dan hukum terhadap Israel.
Majelis Umum PBB mendukung akhir bulan lalu untuk mencari pendapat ICJ tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
Putusan ICJ mengikat, tetapi tidak memiliki kekuatan untuk menegakkannya. Presiden Palestina Mahmoud Abbas melobi untuk resolusi PBB meskipun ada tekanan dari Amerika Serikat untuk tidak mendorong pendapat ICJ.
(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda