Israel Balas Dendam, Cabut Izin Perjalanan Menlu Palestina

Senin, 09 Januari 2023 - 16:56 WIB
Menteri Luar Negeri (Menlu) Palestina Riyad al-Maliki. Foto/REUTERS
TEL AVIV - Pemerintah konservatif baru Israel mencabut izin perjalanan Menteri Luar Negeri (Menlu) Palestina Riyad al-Maliki.

Tindakan ini dianggap sebagai bagian dari serangkaian langkah balas dendam Israel untuk menghukum Otoritas Palestina karena mencari pendapat hukum tentang pendudukan rezim Zionis dari pengadilan tertinggi PBB.

Izin perjalanan dicabut pada Minggu (8/1/2023), menurut Maliki, yang mengatakan dalam pernyataan bahwa dia kembali dari pelantikan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva ketika dia mendapat kabar tersebut.

Tanpa izin dari Israel, Maliki tidak lagi dapat dengan mudah keluar-masuk Tepi Barat yang menjadi pusat pemerintahan Otoritas Palestina.





Sebaliknya, seperti penduduk lain di wilayah pendudukan Israel, dia mungkin akan tunduk pada persyaratan persetujuan dan pos pemeriksaan yang ketat.

Menteri luar negeri tidak menyatakan apakah pejabat Otoritas Palestina lainnya juga telah kehilangan izin perjalanan mereka.

Perdana Menteri Israel yang baru terpilih, Benjamin Netanyahu, mengumumkan tindakan hukuman terhadap Otoritas Palestina (PA) setelah rapat kabinetnya pada Kamis.

Di antara sanksi itu, menurut Netanyahu, adalah “menolak keuntungan bagi para VIP yang memimpin perang politik dan hukum melawan Israel.”
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More