Israel Balas Dendam, Cabut Izin Perjalanan Menlu Palestina

Senin, 09 Januari 2023 - 16:56 WIB
Menteri Luar Negeri (Menlu) Palestina Riyad al-Maliki. Foto/REUTERS
TEL AVIV - Pemerintah konservatif baru Israel mencabut izin perjalanan Menteri Luar Negeri (Menlu) Palestina Riyad al-Maliki.

Tindakan ini dianggap sebagai bagian dari serangkaian langkah balas dendam Israel untuk menghukum Otoritas Palestina karena mencari pendapat hukum tentang pendudukan rezim Zionis dari pengadilan tertinggi PBB.



Izin perjalanan dicabut pada Minggu (8/1/2023), menurut Maliki, yang mengatakan dalam pernyataan bahwa dia kembali dari pelantikan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva ketika dia mendapat kabar tersebut.

Tanpa izin dari Israel, Maliki tidak lagi dapat dengan mudah keluar-masuk Tepi Barat yang menjadi pusat pemerintahan Otoritas Palestina.

Baca juga: Ukraina Tuding Rusia Tawarkan Kesepakatan Damai Gaya Korea
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!