Sudan Cabut Beberapa Syariat Islam, Muslim Murtad Tak Dihukum Mati

Senin, 13 Juli 2020 - 10:25 WIB
Pemerintah Hamdok berjanji membawa pemerintahan transisi Sudan ke demokrasi, mengakhiri diskriminasi dan berdamai dengan kubu oposisi atau pemberontak.

Abdulbari dalam pengumuman di televisi mengatakan meski beberapa aturan dalam syariat Islam—termasuk larangan minum alkohol—dicabut, hal itu tidak berpengaruh bagi warga Muslim. Artinya, larangan menenggal alkohol tetap berlaku bagi warga Muslim. (Baca: Eks Diktator Sudan al-Bashir Masuk RS, Diduga Terinfeksi Corona )

Abdulbari mengumumkan perubahan lain, seperti tidak lagi mengharuskan perempuan untuk mendapatkan izin dari anggota laki-laki mereka untuk bepergian dengan anak-anak mereka. Warga Muslim yang keluar dari agamanya atau murtad juga tidak akan lagi dihukum mati.

Bashir mengambil alih kekuasaan pada tahun 1989 dan memperpanjang syariat Islam, membentuk Polisi Ketertiban Umum yang secara terbuka akan menghukum pelanggar, biasanya dengan cambuk.

Jalan ke depan untuk pemerintahan Hamdok tidaklah mudah, dengan masalah ekonomi yang melanda negara itu. Protes atas berbagai masalah mengakibatkan Hamdok menggantikan enam menteri selama seminggu terakhir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!