Ini Daftar Lengkap Tuntutan Rusia dan Ukraina untuk Akhiri Perang

Rabu, 28 Desember 2022 - 00:53 WIB
Tuntutan Rusia

Sementara Kremlin mungkin membuka pintu untuk negosiasi, serangan terhadap Ukraina belum berhenti. Wawancara Putin pada Minggu kemarin dilakukan saat pasukannya melepaskan serangan ke kota Kramatorsk dan Avdiivka, dan peringatan serangan udara di seluruh negeri di Ukraina dibunyikan dua kali pada siang hari.

Pada hari Selasa, Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov menjelaskan lebih rinci tentang kondisi yang dianggap perlu oleh Rusia untuk perdamaian. Ukraina harus menyerah atau perang akan berlanjut, katanya.

1. Denazifikasi dan Demiliterisasi

Berbicara dengan kantor berita pemerintah Tass, Lavrov mengulangi klaim yang belum terbukti yang dibuat Rusia sejak awal invasinya: bahwa bagian dari alasan perangnya adalah untuk melawan proliferasi neo-Nazisme di Ukraina. Dia kembali menyerukan kondisi samar "denazifikasi dan demiliterisasi".

2. Ukraina Harus Menyerahkan Wilayah yang Dianeksasi Rusia

Mungkin kondisi perdamaian utama bagi Rusia adalah memegang kendali atas empat wilayah Ukraina yaitu Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk, dan Luhansk, yang secara resmi dianeksasi Putin pada bulan September.

Aneksasi terjadi meskipun Rusia tidak memiliki kendali penuh atas wilayah tersebut, dan militer Rusia sejak itu kehilangan kendali atas beberapa bagian wilayah tersebut.

"Proposal kami untuk demiliterisasi dan de-Nazifikasi wilayah yang dikendalikan oleh rezim (Ukraina), penghapusan ancaman terhadap keamanan Rusia yang berasal dari sana, termasuk tanah baru kami, sudah diketahui musuh," kata Lavrov kepada Tass saat berdiskusi kemungkinan negosiasi damai.

"Intinya sederhana: Penuhi mereka untuk kebaikan Anda sendiri. Jika tidak, masalah ini akan diputuskan oleh tentara Rusia," ia melanjutkan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More