Profil Abu Agela Mas’ud Kheir Al-Marimi, Tersangka yang Ditangkap AS dalam Tragedi Lockerbie Bombing 1988
Selasa, 13 Desember 2022 - 18:34 WIB
WASHINGTON - Abu Agela Mas’ud Kheir Al-Marimi yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diduga sebagai dalang di balik tragedi Lockerbie Bombing pada 1988.
Dilansir dari justice.gov, pada 21 Desember 1988 silam, pesawat Pan Am Flight 103 hancur seketika setelah 38 menit lepas landas dari London. Penyebabnya adalah bom yang berada di kargo depan.
Pesawat tersebut jatuh di Lockerbie, Skotlandia, ketika tengah dalam perjalanan menuju Bandara John F Kennedy di New York. Kecelakaan tersebut menyebabkan 270 orang tewas.
Setelah bencana tersebut, penegak hukum Skotlandia dan Amerika Serikat lantas bekerja sama mengusut pelaku karena kejadian ini sangatlah jarang terjadi.
Setelah beberapa dekade barulah pada Desember 2020 Abu Agela Mas’ud Kheir Al-Marimi diduga sebagai pelaku sebagai perakit bom yang telah menghilangkan banyak nyawa tersebut.
Abu Agela Mas’ud Kheir Al-Marimi alias Mas'ud ini tergabung dalam sindikat External Security Organization (ESO), organisasi intelijen dari Libya yang dituding melakukan tindak terorisme.
Pada tahun 1988 silam, Mas'ud diarahkan pejabat organisasi tersebut menuju ke bandara dengan koper yang telah disiapkan.
Ketika berada di bandara, Mas'ud bertemu dengan Abdel Baset Ali al-Megrahi (Megrahi) dan Lamen Khalifa Fhimah (Fhimah) yang telah menjadi terdakwa sejak 1991 lalu.
Setelah mengatur waktu ledakan, Mas'ud lalu menyerahkan koper tersebut pada mereka berdua untuk diletakkan di pesawat. Mas'ud kemudian menumpang pesawat Libya Tripoli.
Menurut tuduhan dalam pengaduan, tiga atau empat hari setelah kembali ke Libya, Mas'ud dan Megrahi bertemu dengan seorang pejabat senior intelijen Libya yang mengucapkan terima kasih atas keberhasilan operasi.
Dikutip dari Reuters, selain pengeboman pesawat tersebut, Mas'ud juga sempat terlibat dalam pengeboman LaBelle Discotheque tahun 1986 di Berlin Barat, Jerman, yang menewaskan dua orang.
Abu Agila Mohammad Mas'ud Kheir Al-Marimi yang telah berusia 71 tahun ini menjalani sidang pada 12 Desember 2022.
Jika terbukti bersalah, Mas'ud terancam hukuman penjara seumur hidup. Seorang hakim pengadilan distrik federal akan menentukan hukuman apapun setelah mempertimbangkan Pedoman Hukuman AS dan faktor undang-undang lainnya.
Dilansir dari justice.gov, pada 21 Desember 1988 silam, pesawat Pan Am Flight 103 hancur seketika setelah 38 menit lepas landas dari London. Penyebabnya adalah bom yang berada di kargo depan.
Pesawat tersebut jatuh di Lockerbie, Skotlandia, ketika tengah dalam perjalanan menuju Bandara John F Kennedy di New York. Kecelakaan tersebut menyebabkan 270 orang tewas.
Setelah bencana tersebut, penegak hukum Skotlandia dan Amerika Serikat lantas bekerja sama mengusut pelaku karena kejadian ini sangatlah jarang terjadi.
Setelah beberapa dekade barulah pada Desember 2020 Abu Agela Mas’ud Kheir Al-Marimi diduga sebagai pelaku sebagai perakit bom yang telah menghilangkan banyak nyawa tersebut.
Abu Agela Mas’ud Kheir Al-Marimi alias Mas'ud ini tergabung dalam sindikat External Security Organization (ESO), organisasi intelijen dari Libya yang dituding melakukan tindak terorisme.
Pada tahun 1988 silam, Mas'ud diarahkan pejabat organisasi tersebut menuju ke bandara dengan koper yang telah disiapkan.
Ketika berada di bandara, Mas'ud bertemu dengan Abdel Baset Ali al-Megrahi (Megrahi) dan Lamen Khalifa Fhimah (Fhimah) yang telah menjadi terdakwa sejak 1991 lalu.
Setelah mengatur waktu ledakan, Mas'ud lalu menyerahkan koper tersebut pada mereka berdua untuk diletakkan di pesawat. Mas'ud kemudian menumpang pesawat Libya Tripoli.
Menurut tuduhan dalam pengaduan, tiga atau empat hari setelah kembali ke Libya, Mas'ud dan Megrahi bertemu dengan seorang pejabat senior intelijen Libya yang mengucapkan terima kasih atas keberhasilan operasi.
Dikutip dari Reuters, selain pengeboman pesawat tersebut, Mas'ud juga sempat terlibat dalam pengeboman LaBelle Discotheque tahun 1986 di Berlin Barat, Jerman, yang menewaskan dua orang.
Abu Agila Mohammad Mas'ud Kheir Al-Marimi yang telah berusia 71 tahun ini menjalani sidang pada 12 Desember 2022.
Jika terbukti bersalah, Mas'ud terancam hukuman penjara seumur hidup. Seorang hakim pengadilan distrik federal akan menentukan hukuman apapun setelah mempertimbangkan Pedoman Hukuman AS dan faktor undang-undang lainnya.
(sya)
tulis komentar anda