Australia Batalkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong, China Kesal

Kamis, 09 Juli 2020 - 22:06 WIB
China mengatakan mereka memiliki hak untuk menanggapi kebijakan baru Australia dalam memperluas opsi imigrasi bagi penduduk Hong Kong. Foto/REUTERS
BEIJING - China mengatakan mereka memiliki hak untuk menanggapi kebijakan baru Australia dalam memperluas opsi imigrasi bagi penduduk Hong Kong. Australia juga menghentikan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian Beijing berhak merespon kebijakan baru Australia dan akan ada konsekuensi serius yang akan ditanggung Australia atas hal ini.



( Baca juga: Gara-gara China, Australia Batalkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong )

"China tidak menerima ini dan menyatakan kecaman keras sambil mencadangkan hak untuk membuat tanggapan lebih lanjut. Australia perlu menanggung semua konsekuensinya karena ini," ucap Zhao, seperti dilansir Sputnik pada Kamis (9/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!