Australia Batalkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong, China Kesal

Kamis, 09 Juli 2020 - 22:06 WIB
China mengatakan mereka memiliki hak untuk menanggapi kebijakan baru Australia dalam memperluas opsi imigrasi bagi penduduk Hong Kong. Foto/REUTERS
BEIJING - China mengatakan mereka memiliki hak untuk menanggapi kebijakan baru Australia dalam memperluas opsi imigrasi bagi penduduk Hong Kong. Australia juga menghentikan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian Beijing berhak merespon kebijakan baru Australia dan akan ada konsekuensi serius yang akan ditanggung Australia atas hal ini.

( )

Selain Australia, Selandia Baru juga dilaporkan akan meninjau ulang hubungan dengan Hong Kong. Ini akan mencakup pengaturan ekstradisi, kontrol pada ekspor barang strategis dan saran perjalanan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More