Australia Batalkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong, China Kesal
Kamis, 09 Juli 2020 - 22:06 WIB

China mengatakan mereka memiliki hak untuk menanggapi kebijakan baru Australia dalam memperluas opsi imigrasi bagi penduduk Hong Kong. Foto/REUTERS
BEIJING - China mengatakan mereka memiliki hak untuk menanggapi kebijakan baru Australia dalam memperluas opsi imigrasi bagi penduduk Hong Kong. Australia juga menghentikan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian Beijing berhak merespon kebijakan baru Australia dan akan ada konsekuensi serius yang akan ditanggung Australia atas hal ini.
( Baca juga: Gara-gara China, Australia Batalkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong )
"China tidak menerima ini dan menyatakan kecaman keras sambil mencadangkan hak untuk membuat tanggapan lebih lanjut. Australia perlu menanggung semua konsekuensinya karena ini," ucap Zhao, seperti dilansir Sputnik pada Kamis (9/7/2020).
Sebelumnya diwartakan, Perdana Menteri Australia, Scott Morrison mengatakan, undang-undang keamanan nasional di Hong Kong adalah perubahan mendasar keadaan dan Australia akan menangguh kan perjanjian ekstradisi.
"Akan ada warga Hong Kong yang mungkin mencari untuk pindah ke tempat lain, untuk memulai kehidupan baru di tempat lain, untuk mengambil keterampilan mereka, bisnis mereka," kata Morrison.
Morrison mengatakan, siswa lulusan dan pekerja asal Hong Kong di Australia dengan visa sementara akan memiliki kesempatan untuk tinggal dan bisa mendapatkan izin bekerja tambahan selama lima tahun, dan mengajukan permohonan izin tinggal permanen setelah waktu itu.
( Baca juga: Alasan Polisi Hentikan Pengusutan Kasus OTT Pejabat UNJ )
Selain Australia, Selandia Baru juga dilaporkan akan meninjau ulang hubungan dengan Hong Kong. Ini akan mencakup pengaturan ekstradisi, kontrol pada ekspor barang strategis dan saran perjalanan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian Beijing berhak merespon kebijakan baru Australia dan akan ada konsekuensi serius yang akan ditanggung Australia atas hal ini.
( Baca juga: Gara-gara China, Australia Batalkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong )
"China tidak menerima ini dan menyatakan kecaman keras sambil mencadangkan hak untuk membuat tanggapan lebih lanjut. Australia perlu menanggung semua konsekuensinya karena ini," ucap Zhao, seperti dilansir Sputnik pada Kamis (9/7/2020).
Sebelumnya diwartakan, Perdana Menteri Australia, Scott Morrison mengatakan, undang-undang keamanan nasional di Hong Kong adalah perubahan mendasar keadaan dan Australia akan menangguh kan perjanjian ekstradisi.
"Akan ada warga Hong Kong yang mungkin mencari untuk pindah ke tempat lain, untuk memulai kehidupan baru di tempat lain, untuk mengambil keterampilan mereka, bisnis mereka," kata Morrison.
Morrison mengatakan, siswa lulusan dan pekerja asal Hong Kong di Australia dengan visa sementara akan memiliki kesempatan untuk tinggal dan bisa mendapatkan izin bekerja tambahan selama lima tahun, dan mengajukan permohonan izin tinggal permanen setelah waktu itu.
( Baca juga: Alasan Polisi Hentikan Pengusutan Kasus OTT Pejabat UNJ )
Selain Australia, Selandia Baru juga dilaporkan akan meninjau ulang hubungan dengan Hong Kong. Ini akan mencakup pengaturan ekstradisi, kontrol pada ekspor barang strategis dan saran perjalanan.
(esn)
Lihat Juga :