Iran Dilaporkan Hukum Mati Tiga Pengunjuk Rasa

Kamis, 17 November 2022 - 01:08 WIB
Iran dilaporkan menjatuhkan hukuman mati kepada tiga pengunjuk rasa. Foto/Time
TEHERAN - Pengadilan Iran menjatuhkan tiga hukuman mati untuk aksi kekerasan dalam demonstrasi memprotes kematian Mahsa Amini . Ini menjadikan total hukuman yang dijatuhkan dalam tiga haru menjadi lima.

"Satu dihukum karena menyerang petugas polisi dengan mobilnya, membunuh salah satu dari mereka, yang kedua telah menikam seorang petugas keamanan dan yang ketiga mencoba memblokir lalu lintas dan menyebarkan 'teror'," lapor situs web pengadilan Mizan Online, mengutip putusan tersebut, seperti dilansir dari Al Arabiya, Kamis (17/11/2022).



Lima orang diadili pada 29 Oktober di hadapan pengadilan revolusioner Teheran, otoritas kehakiman mengumumkan pada saat itu.

Baca: Inggris-Prancis Kutuk Sikap Keras Iran pada Demonstran

Iran telah dicengkeram oleh aksi protes - digambarkan sebagai "kerusuhan" oleh pihak berwenang - sejak kematian Amini pada 16 September, tiga hari setelah penangkapannya oleh polisi moralitas karena dugaan pelanggaran kode berpakaian Iran untuk wanita.

Menurut pengadilan tuduhan telah diajukan terhadap lebih dari 2.000 orang di provinsi-provinsi di seluruh Iran sehubungan dengan aksi protes tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!