Rusia Bantah Rencana Pembeli Su-35 oleh Indonesia Telah Dibatalkan
Rabu, 08 Juli 2020 - 16:42 WIB
JAKARTA - Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobieva mengatakan, sejauh ini rencana pembelian Su-35 oleh Indonesia masih berlanjut. Dia berharap, kelanjutan dari realisasi kontrak Su-35 dengan Indonesia akan segera berlanjut.
Berbicara saat melakukan konferensi pers virtual, Vorobieva ditanya mengenai rencana pembelian 11 Su-35 itu batal karena adanya ancaman sanksi dari AS, dia mengatakan bahwa ancaman sanksi bukanlah hal baru dan kontrak tersebut belum dibatalkan.
( )
CAATSA adalah undang-undang bikinan AS yang memungkinkan negara adidaya itu untuk menjatuhkan sanksi pada pihak-pihak yang membeli persenjataan dari Rusia. Dalam Bab 231 CAATSA, diatur bahwa perusahaan atau individu dari negara ketiga mana pun yang terlibat dalam transaksi signifikan dengan sektor pertahanan dan intelijen Rusia akan menerima penalti.
Berbicara saat melakukan konferensi pers virtual, Vorobieva ditanya mengenai rencana pembelian 11 Su-35 itu batal karena adanya ancaman sanksi dari AS, dia mengatakan bahwa ancaman sanksi bukanlah hal baru dan kontrak tersebut belum dibatalkan.
( )
CAATSA adalah undang-undang bikinan AS yang memungkinkan negara adidaya itu untuk menjatuhkan sanksi pada pihak-pihak yang membeli persenjataan dari Rusia. Dalam Bab 231 CAATSA, diatur bahwa perusahaan atau individu dari negara ketiga mana pun yang terlibat dalam transaksi signifikan dengan sektor pertahanan dan intelijen Rusia akan menerima penalti.
(esn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda