Amerika Setujui Penjualan 8 Helikopter Angkut MV-22 Osprey ke Indonesia

Rabu, 08 Juli 2020 - 10:49 WIB
DSCA mengungkapkan, harga MV-22 Osprey diperkirakan masing-masing USD250 juta. Helikopter tersebut bisa terbang vertikal seperti helikopter dan terbang dengan kecepatan seperti pesawat turboprop. Harga helikopter tersebut memang tiga kali lipat dibandingkan pesawat tempur lain. “Ospreys yang dijual untuk Indonesia tidak dilengkapi dengan misil, tetapi hanya untuk senapan mesin dengan keterbatasan untuk pertempuran,” demikian keterangan DSCA.

DSCA menyatakan, penjualan yang diusulkan ini akan mendukung tujuan kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional AS. Selain itu, program itu juga untuk meningkatkan keamanan mitra regional penting yang merupakan kekuatan bagi stabilitas politik dan kemajuan ekonomi di wilayah Asia Pasifik. “Penting bagi AS untuk membantu Indonesia dalam mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan yang kuat dan efektif,” demikian ungkap DSCA. (Lihat videonya: Kapal Tak Bisa Sandar, Sapi Dilempar ke Laut)

DSCA menegaskan, pemberitahuan proposal penjualan tersebut harus sesuai dengan Undang-Undang AS. “Itu juga tidak berarti penjualan tersebut telah disetujui,” ungkap DSCA. (Sucipto/Andika)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!