Bedah Perut Wanita Hamil lalu Curi Bayinya, Taylor Parker Dihukum Mati

Jum'at, 11 November 2022 - 13:13 WIB
Parker mengenal korban melalui media sosial dan membujuknya untuk bertemu.

Parker menyamar sebagai wanita hamil pada minggu-minggu awal menjelang pembunuhan.

Dia bahkan memalsukan ultrasound, membual di media sosial bahwa dia hamil dan mengatakan dia telah mengungkapkan jenis kelamin untuk bayinya.

Parker, yang tidak bisa memiliki anak setelah histerektomi, berbohong kepada pacarnya tentang kehamilannya agar dia terus tinggal bersamanya.

Asisten Jaksa, Lauren Richards, mengatakan kepada hakim: "Dalam dua minggu terakhir, buktinya tidak pernah lebih jelas."

"Dia pembohong, manipulator, dan sekarang dia akan bertanggung jawab untuk itu," paparnya, merinci trik tipuan kehamilan yang dibuat terdakwa.

Dia juga mengatakan hakim harus memperhitungkan bagaimana terdakwa memukul kepala korban setidaknya lima kali dengan kekuatan besar.

"Rasa sakit yang dirasakan Reagan ketika Taylor mulai memotong perutnya, pinggul ke pinggul...tak terlukiskan," katanya.

"Ketika Taylor memiliki bayi [milik korban] dan Reagan masih hidup, saat itulah Taylor mulai menebas dan memotong. Dia tidak bisa membiarkannya hidup. Itu bukan kematian yang cepat. Dia terus memotongnya," paparnya, seperti dikutip The Mirror, Jumat (11/11/2022).

"Saya rasa Reagan tidak akan mati cukup cepat bagi Taylor untuk keluar dari sana dan melanjutkan rencananya."

Pembelaan Parker berargumen bahwa bayi perempuan itu tidak pernah hidup dan meminta agar tuduhan penculikan bayi dibatalkan terhadapnya.

Pembelaan itu akan mengakibatkan tuduhan pembunuhan besar-besaran diturunkan menjadi pembunuhan.

Jeff Harrelson, pengacara terdakwa, mengatakan dalam argumen penutupnya kepada hakim: "Itulah sebabnya dalam pernyataan pembuka kami menghabiskan begitu banyak waktu untuk definisi. Anda tidak dapat menculik orang yang belum dilahirkan hidup."
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More