Demi Dapat Dukungan Turki Gabung NATO, PM Swedia Temui Erdogan
Rabu, 09 November 2022 - 06:55 WIB
Pemerintah Erdogan menekan kedua negara untuk menindak individu yang dianggap teroris, termasuk pendukung Partai Pekerja Kurdistan yang dilarang dan orang-orang yang dicurigai mendalangi kudeta gagal 2016 di Turki.
Turki juga telah menyerukan pencabutan embargo senjata yang diberlakukan setelah serangan 2019 ke Suriah utara untuk memerangi militan Kurdi. Bulan lalu, Swedia menyatakan akan mencabut embargo, sebuah langkah yang dipandang bertujuan untuk mendapatkan persetujuan Ankara.
Baca: Keberatan Dicabut, Turki Restui Finlandia dan Swedia Jadi Anggota NATO
“Pemerintah saya terpilih hanya beberapa minggu yang lalu dengan mandat untuk mengutamakan hukum dan ketertiban,” kata Kristersson dalam konferensi pers bersama dengan Erdogan. “Dan ini termasuk melawan terorisme dan organisasi teroris seperti PKK di Swedia,” lanjutnya, seperti dikutip dari AP.
“Inilah sebabnya saya ingin meyakinkan semua orang Turki: Swedia akan memenuhi semua kewajiban yang dibuat untuk Turki dalam melawan ancaman teroris sebelum menjadi anggota NATO dan sebagai sekutu masa depan,” tambahnya.
Turki juga telah menyerukan pencabutan embargo senjata yang diberlakukan setelah serangan 2019 ke Suriah utara untuk memerangi militan Kurdi. Bulan lalu, Swedia menyatakan akan mencabut embargo, sebuah langkah yang dipandang bertujuan untuk mendapatkan persetujuan Ankara.
Baca: Keberatan Dicabut, Turki Restui Finlandia dan Swedia Jadi Anggota NATO
“Pemerintah saya terpilih hanya beberapa minggu yang lalu dengan mandat untuk mengutamakan hukum dan ketertiban,” kata Kristersson dalam konferensi pers bersama dengan Erdogan. “Dan ini termasuk melawan terorisme dan organisasi teroris seperti PKK di Swedia,” lanjutnya, seperti dikutip dari AP.
“Inilah sebabnya saya ingin meyakinkan semua orang Turki: Swedia akan memenuhi semua kewajiban yang dibuat untuk Turki dalam melawan ancaman teroris sebelum menjadi anggota NATO dan sebagai sekutu masa depan,” tambahnya.
Lihat Juga :