Kepala Penjara Filipina Dalangi Pembunuhan Jurnalis Radio
Selasa, 08 November 2022 - 06:00 WIB
Kepala Penjara Filipina Dalangi Pembunuhan Jurnalis Radio. FOTO/Zuma Wire
MANILA - Polisi Filipina pada Senin (7/11/2022) menuduh Kepala Penjara negara itu memerintahkan pembunuhan seorang jurnalis radio terkemuka, yang kematiannya memicu kekhawatiran internasional.
Jurnalis radio itu, Percival Mabasa (63), yang menggunakan nama "Percy Lapid" dalam programnya, ditembak mati di pinggiran kota Manila pada 3 Oktober saat ia tengah mengemudi ke studionya.
Baca: Bom Rakitan Meledak dalam Bus di Filipina Selatan, 1 Tewas dan 10 Terluka
Polisi mengajukan pengaduan pembunuhan terhadap Direktur Jenderal Biro Pemasyarakatan Gerald Bantag, yang saat ini diskors dari tugas, dan wakilnya petugas keamanan Ricardo Zulueta.
Jurnalis radio itu, Percival Mabasa (63), yang menggunakan nama "Percy Lapid" dalam programnya, ditembak mati di pinggiran kota Manila pada 3 Oktober saat ia tengah mengemudi ke studionya.
Baca: Bom Rakitan Meledak dalam Bus di Filipina Selatan, 1 Tewas dan 10 Terluka
Polisi mengajukan pengaduan pembunuhan terhadap Direktur Jenderal Biro Pemasyarakatan Gerald Bantag, yang saat ini diskors dari tugas, dan wakilnya petugas keamanan Ricardo Zulueta.
Lihat Juga :