Arab Saudi Pancung Warga Nepal, Kathmandu Protes

Kamis, 03 November 2022 - 08:18 WIB
Arab Saudi menjalankan eksekusi pancung terhadap warga Nepal atas tuduhan pembunuhan. Foto/REUTERS
KATHMANDU - Pihak berwenang di Arab Saudi telah mengeksekusi pancung seorang warga Nepal atas tuduhan pembunuhan dan tindakan bestiality. Eksekusi ini memicu protes dari pihak Kathamandu.

Warga Nepal yang dipancung adalah Bibek Dahal asal distrik Udayapur. Dia sebelumnya telah dipenjara sejak 2014.

Bibek Dahal dibawa ke penjara Jubail dan dieksekusi pancung pada 23 Oktober 2022.

Pemerintah Nepal telah berulang kali memintakan grasi, namun ampunan tidak diberikan pihak Kerajaan Saudi.

Duta Besar Nepal untuk Arab Saudi Navaraj Subedi membenarkan bahwa Bibek Dahal telah dipancung. Menurutnya, Kedutaan Nepal tidak diberitahu oleh otoritas Saudi sebelum eksekusi dijalankan.





Di Arab Saudi, pelaksanaan eksekusi pancung terhadap terpidana mati biasanya dilakukan dengan pedang. Kadang-kadang, jasad terpidana disalibkan setelah dipancung, tetapi, menurut berbagai sumber, dalam kasus Dahal, otoritas Saudi mengubur jasadnya.

Setelah Kedutaan Besar Nepal di Riyadh mengomunikasikan masalah ini kepada Menteri Luar Negeri Narayan Khadka, Kementerian Luar Negeri memutuskan untuk memanggil Duta Besar Arab Saudi di Kathmandu, Saad bin Nasser Abu Himed, untuk menyampaikan protes pemerintah.

"Ketika seorang warga negara Nepal dieksekusi di negara asing dengan dalih apa pun, adalah tugas kami untuk mengangkat masalah ini dan mengungkapkan ketidaksenangan kami atas insiden tersebut," kata seorang pejabat kementerian tersebut.

Presiden Nepal Bidya Devi Bhandari sebelumnya telah meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud untuk memberikan grasi kerajaan kepada Dahal.

Menteri Luar Negeri Narayan Khadka juga telah mengajukan permintaan serupa kepada Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Fahran Al Saud selama kunjungannya ke Nepal pada bulan Maret. Namun, semua upaya itu tidak berhasil.

Pihak berwenang Arab Saudi telah meyakinkan Kedutaan Besar Nepal di Riyadh bahwa mereka akan memberikan dokumen yang relevan terkait dengan penuntutan Dahal.

Mengutip laporan Kathmandu Post, Kamis (3/11/2022), beberapa kerabat Dahal bekerja di Arab Saudi, sehingga mereka tahu eksekusinya.

Dahal dihukum mati karena membunuh rekan senegaranya Rajendra Bist dengan senjata tajam. Juga, Dahal telah membuat buta satu warga negara Sudan selama perkelahian dan melukai warga negara Nepal lainnya dan membuatnya cacat permanen pada tahun 2014.

Dahal juga ditemukan berulang kali terlibat dalam tindakan bestiality (kebinatangan). Setelah dia dinyatakan bersalah atas semua kejahatan oleh pengadilan Saudi termasuk Mahkamah Agung, dia dieksekusi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More