50 Negara di PBB Kecam Pelanggaran HAM Muslim Uighur, Tak Termasuk Indonesia

Selasa, 01 November 2022 - 09:50 WIB
Sebanyak 50 negara di PBB mengecam pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur di Xinjiang, China. Indonesia tak masuk bagian dari 50 negara tersebut. Foto/REUTERS
JENEWA - Sebanyak 50 negara menandatangani pernyataan bersama yang dibacakandi forum PBB, yang mengecam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan sistematis terhadap komunitas Muslim Uighur di Xinjiang, China.

Indonesia tidak termasuk di antara 50 negara tersebut.

"Kami sangat prihatin dengan situasi HAM di Republik Rakyat China, terutama pelanggaran HAM yang sedang berlangsung dari Uighur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang," bunyi pernyataan 50 negara itu, yang dibacakan oleh Kanada selama debat Komite Ketiga Majelis Umum PBB, yang menangani HAM.

Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) pada bulan Agustus menerbitkan laporan tentang krisis Xinjiang yang telah lama ditunggu-tunggu. Laporan itu menyimpulkan bahwa ada kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap minoritas Muslim Uighur dan minoritas Muslim lainnya di wilayah Xinjiang.





Beijing menolak laporan itu, mengeklaim pihaknya memerangi terorisme dan memastikan pembangunan kawasan itu.

"Pelanggaran HAM berat dan sistematis seperti itu tidak dapat dibenarkan atas dasar kontra-terorisme. Mengingat beratnya penilaian OHCHR, kami khawatir China sejauh ini menolak untuk membahas temuannya," imbuh pernyataan 50 negara, seperti dikutip AFP, Selasa (1/11/2022).

Berikut daftar 50 negara yang mengecam pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur di Xinjiang:

1. Albania

2. Andorra

3. Australia

4. Austria

5. Belgia

6. Belize

7. Bulgaria

8. Republik Ceko

9. Kroasia

10. Denmark

11. Estonia

12. Eswatini

13. Finlandia

14. Prancis

15. Jerman

16. Guatemala

17. Islandia

18. Irlandia

19. Israel

20. Italia

21. Jepang

22. Latvia

23. Liberia

24. Liechtenstein

25. Lithuania

26. Luksemburg

27. Kepulauan Marshall

28. Monako

29. Montenegro

30. Nauru

31. Belanda

32. Selandia Baru

33. Makedonia Utara

34. Norwegia

35. Palau

36. Polandia

37. Portugal

38. Rumania

39. San Marino

40. Slovakia

41. Slovenia

42. Somalia

43. Spanyol

44. Swedia

45. Swiss

46. Turkiye

47. Ukraina

48. Inggris

49. Amerika Serikat

50. Kanada

Pada awal Oktober, China berhasil menghindari pembahasan laporan OHCHR di Dewan HAM PBB yang berbasis di Jenewa setelah mayoritas dari 47 anggota badan tersebut memblokir awal perdebatan.

Human Rights Watch, sebuah organisasi non-pemerintah internasional, pada hari Senin meminta Dewan HAM PBB untuk "mencoba lagi" untuk mengadakan debat "sesegera mungkin".

"Jelas, momentum diplomatik untuk meminta pertanggungjawaban Beijing atas pelanggaran HAM-nya semakin meningkat," kata direktur organisasi itu, Louis Charbonneau.

"Human Rights Watch mendesak anggota Dewan untuk mencoba lagi pada tanggal sedini mungkin untuk membahas dan mempertimbangkan opsi untuk membentuk mekanisme yang didukung PBB untuk menyelidiki lebih lanjut tanggung jawab pemerintah China atas pelanggaran HAM," ujarnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More