Elon Musk Mungkin Akan Tagih Pengguna Twitter Rp312.000 Tiap Bulan

Senin, 31 Oktober 2022 - 15:49 WIB
Foto Elon Musk terlihat melalui logo Twitter dalam ilustrasi. Foto/REUTERS/Dado Ruvic
WASHINGTON - Mereka yang ingin mempertahankan tanda centang biru di akun Twitter mereka mungkin harus membayar USD19,99 (Rp312.000) per bulan di bawah pemilik baru Twitter Elon Musk.

Verge melaporkan hal itu pada Senin (31/10/2022). Menurut Verge, Musk, yang mengakuisisi platform dalam kesepakatan USD44 miliar pekan lalu, telah memberikan staf yang relevan hingga 7 November untuk membuat perubahan pada langganan premium Twitter Blue atau dipecat.

“Fitur baru, termasuk verifikasi, diharapkan akan ditambahkan ke langganan untuk membuatnya setara dengan empat kali lipat harganya,” ungkap Verge.





“Pengguna Twitter Blue saat ini akan memiliki waktu 90 hari untuk beralih ke tarif baru setelah diperkenalkan, jika tidak, mereka akan kehilangan tanda centang biru,” papar laporan itu.

Musk, yang sekarang menyebut dirinya "Chief Twit," mengkonfirmasi di Twitter pada Minggu bahwa, "Seluruh proses verifikasi sedang diubah sekarang."

Orang terkaya di dunia itu sebelumnya telah berbicara tentang keinginannya meningkatkan jumlah langganan hingga mencapai setengah dari pendapatan Twitter.

Dia juga tidak senang dengan proses verifikasi di platform tersebut, bersikeras bahwa itu perlu perbaikan.

Langganan Twitter Blue diluncurkan setahun yang lalu, menawarkan pengguna kesempatan melihat artikel dari penerbit tertentu tanpa iklan, bersama dengan lebih banyak opsi penyesuaian.

Musk mengatakan dia mengakuisisi Twitter untuk mengubahnya menjadi “alun-alun kota digital bersama, di mana berbagai keyakinan dapat diperdebatkan dengan cara yang sehat, tanpa menggunakan kekerasan.”

Pada Jumat, dia mengumumkan bahwa panel khusus akan dibentuk untuk meninjau akun pengguna yang diblokir di bawah manajemen sebelumnya.

Salah satu langkah pertama oleh pemilik baru adalah memecat CEO Twitter Parag Agrawal dan beberapa manajer puncak perusahaan lainnya.
(sya)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More