Kritik Presiden Xi Jinping soal Covid-19, Profesor China Ditangkap

Selasa, 07 Juli 2020 - 09:55 WIB
Xu Zhangrun, profesor hukum China yang ditangkap setelah mengkritik Presiden Xi Jinping terkait pandemi Covid-19. Foto/Sohu/South China Morning Post
BEIJING - Pihak berwenang China menahan seorang profesor hukum yang menerbitkan esai berisi kritik terhadap Presiden Xi Jinping terkait pandemi virus corona baru ( Covid-19 ). Sang presiden juga dikritik terkait upayanya dalam mengonsolidasikan kekuasaan.

Profesor yang ditangkap bernama Xu Zhangrun. Menurut rekan-rekannya, dia ditangkap dan ditahan pada hari Senin.

Xu merupakan kritikus yang jarang bicara lantang terhadap pemerintah di akademisi China yang disensor ketat. Salah satu rekannya mengatakan dia ditangkap di rumahnya di pinggiran kota Beijing oleh lebih dari 20 orang.



Xu menerbitkan sebuah esai pada bulan Februari yang menyalahkan budaya penipuan dan sensor yang dikembangkan oleh Xi Jinping terkait penyebaran virus corona SARS-CoV-2 di China. (Baca: Sebut Xi Jinping Badut saat Atasi Corona, Eks Bos Properti Hilang )

Xu, profesor hukum di Universitas Tsinghua, salah satu lembaga top China, sebelumnya berbicara menentang penghapusan batas masa jabatan presiden dalam sebuah esai yang beredar online tahun 2018.

Rekannya, seperti dikutip AFP, Selasa (7/7/2020), mengatakan seorang pria yang mengaku sebagai polisi telah memanggil istri Xu, yang telah tinggal secara terpisah di kediaman kampus. Tujuannya untuk diberitahu bahwa Xu ditangkap karena diduga meminta layanan prostitusi di kota barat daya Chengdu.

Xu mengunjungi Chengdu musim dingin lalu dengan sejumlah cendekiawan liber China, meskipun tidak jelas apakah penangkapan itu terkait dengan perjalanan itu atau bukan. Rekan sang profesor mengatakan tuduhan terhadap Xu konyol dan tak tahu malu.
(min)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More