Terungkap, Pemimpin Wanita ISIS Siksa Anak-anaknya untuk Kepuasan Seksual

Rabu, 26 Oktober 2022 - 00:03 WIB
"Fluke-Ekren terkejut dan sedih dengan tuduhan ini tetapi mengakui Saksi-1 (putrinya) mengalami trauma di Suriah,” tulis pengacara pembela, Joseph King, dalam memo hukumannya, yang berharap hukuman di bawah 20 tahun.

“Dia tidak bisa menghilangkan rasa sakit yang dia timbulkan saat membawa Saksi-1 ke Suriah.”

Putranya mengatakan Fluke-Ekren memiliki sejarah panjang dalam menyangkal pelecehan dan orang-orang memilih untuk mempercayainya daripada anak-anaknya.

"Saya mengenalnya dan saya tahu dia ingin berbohong keluar dari ini, untuk mendapatkan tamparan di pergelangan tangan dan mencoba menggunakan cerita sedih untuk sekali lagi mendapatkan kekuatan dan akses ke korban," tulis putranya.

Tuduhan lain yang termasuk dalam memo hukuman jaksa:

1. Dia mendesak seorang wanita untuk melakukan bom bunuh diri. Ketika wanita itu mengatakan dia tidak bisa lagi melakukan serangan karena dia hamil, Fluke-Ekren mengambil anak itu setelah kelahirannya sehingga wanita itu bisa melanjutkan serangan.

2. Dia memberi tahu orang lain bahwa putra sulungnya lahir setelah dia diperkosa oleh seorang tentara Amerika sebagai cara untuk mengambil hati dirinya sendiri di dalam kelompok teroris di mana dia berusaha untuk meningkatkan statusnya.

3. Dia memaksa putrinya yang berusia 13 tahun untuk menikah dengan seorang milisi ISIS.

4. Di Libya, dia berusaha mendirikan sekolah untuk anak perempuan di mana dia menunjukkan video gadis-gadis muda tentang wanita Irak yang diperkosa oleh tentara Amerika.

“Dia akan memberi tahu kami bahwa jika kami tidak membunuh ‘kuffar’ (kafir) kami akan diperkosa,” tulis putrinya dalam surat untuk pengadilan tentang pengalaman itu, seperti dikutip Washington Post, Selasa (25/10/2022).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More