Korea Selatan Beri Sanksi pada Korea Utara

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 23:00 WIB
Terakhir kali Korea Selatan memberlakukan sanksi sepihak pada tetangga utaranya adalah Desember 2017, ketika negara itu memasukkan 20 organisasi dan 12 individu ke daftar hitam untuk menanggapi pengujian rudal balistik antarbenua (ICBM) Hwasong-15.

Pada Rabu, Korea Utara mengatakan berhasil menguji dua rudal jelajah, yang diklaim mencapai target 2.000 km jauhnya.

Pekan ini, pasukan nuklir Korea Utara juga dilaporkan berhasil menyelesaikan tes simulasi pemuatan hulu ledak taktis ke dalam silo tersembunyi.

Menurut Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) yang dikelola pemerintah Pyongyang, tes terbaru adalah bagian dari latihan Korea Utara yang dimaksudkan memastikan Korut dapat "memusnahkan" target potensial Korea Selatan dan AS.

Pada Senin, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol memperingatkan kawasan itu menghadapi "kenyataan keamanan yang serius" di tengah gempuran senjata nuklir Pyongyang.

“Peluncuran rudal balistik Korea Utara baru-baru ini dilakukan sebagai tanggapan atas latihan militer skala besar oleh AS dan Korea Selatan,” papar KCNA.

Pemimpin Korut Kim Jong-un memperingatkan, "Kejengkelan situasi yang tidak bertanggung jawab oleh rezim AS dan Korea Selatan akan memicu respons yang lebih kuat oleh Pyongyang.”
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(sya)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More