Jepang Umumkan Sanksi Tambahan pada Rusia

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 22:13 WIB
Baca: Dituduh Memata-matai, Rusia Usir Konsul Jepang

Jepang telah bergabung dengan Amerika Serikat, Inggris, dan sekutu lainnya dalam menghukum Moskow atas perang Ukraina. Ratusan pejabat Rusia, termasuk Presiden Vladimir Putin, selain perusahaan dan organisasi, telah diberi sanksi oleh Jepang.

Sebagai tanggapan, Rusia menjatuhkan sanksi kepada 63 pejabat senior Jepang, termasuk Perdana Menteri Fumio Kishida. Rusia saat ini adalah negara yang paling terkena sanksi di dunia sejak perangnya dengan Ukraina pada Februari tahun ini.

Menurut badan hak asasi PBB, dari 24 Februari hingga 2 Oktober, Ukraina menderita 15.246 korban sipil, termasuk 6.114 kematian dan 9.132 luka-luka.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!