Jepang Umumkan Sanksi Tambahan pada Rusia

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 22:13 WIB
Jepang Umumkan Sanksi Tambahan pada Rusia. FOTO/Reuters
TOKYO - Jepang mengumumkan sanksi tambahan terhadap Rusia pada Jumat (7/10/2022). Sanksi tambahan itu dijatuhkan karena Rusia mencaplok empat wilayah Ukraina .

Menanggapi situasi di Ukraina, Menteri Luar Negeri Jepang, Yoshimasa Hayashi mengatakan pada konferensi pers bahwa keputusan dibuat untuk mengambil tindakan untuk membekukan aset Rusia dan pemangku kepentingan regional yang terlibat langsung dalam pencaplokan di beberapa wilayah di wilayah timur dan selatan Ukraina.



Baca: Jepang Ikut Terapkan Sanksi pada Rusia, Moskow Janji Akan Membalas

“Jepang tidak dapat mengabaikan upaya sepihak untuk mengubah status quo dengan paksa dan mengambil tindakan berbasis dua pilar yang cukup untuk menjatuhkan sanksi keras terhadap Rusia dan mendukung Ukraina dengan berkoordinasi dengan komunitas internasional termasuk negara-negara G7,” kata Hayashi, seperti dikutip dari Anadolu Agency.

Langkah Jepang untuk membekukan aset Moskow terjadi setelah Rusia mencaplok empat wilayah Ukraina – Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson – menyusul referendum di wilayah-wilayah yang dikutuk secara luas oleh masyarakat internasional.

Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang akan membahas pencaplokan itu pada 10 Oktober. Sanksi terbaru Tokyo mengikuti larangan ekspor peralatan berteknologi tinggi ke Rusia pada Mei tahun ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!