Indonesia Menentang Debat PBB soal Perlakuan China terhadap Muslim Uighur
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 10:54 WIB
“Amerika Serikat mengutuk pemungutan suara hari ini yang mencegah diskusi tentang Xinjiang,” tulis Duta Besar AS untuk Dewan HAM PBB Michele Taylor di Twitter.
"Kelambanan dengan memalukan menunjukkan beberapa negara bebas dari pengawasan dan diizinkan untuk melanggar HAM dengan impunitas."
Negara-negara yang memberikan suara menentang debat adalah Bolivia, Kamerun, China, Kuba, Eritrea, Gabon, Indonesia, Pantai Gading, Kazakhstan, Mauritania, Namibia, Nepal, Pakistan, Qatar, Senegal, Sudan, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, dan Venezuela.
Argentina, Armenia, Benin, Brasil, Gambia, India, Libya, Malawi, Malaysia, Meksiko, dan Ukraina memilih abstain.
"Washington dan beberapa negara Barat telah menggunakan Xinjiang untuk menyebarkan desas-desus dan menimbulkan masalah, terlibat dalam manipulasi politik dengan kedok HAM, berusaha untuk mencoreng citra China,” kata Kementerian Luar Negeri China dalam sebuah pernyataan.
“Plot oleh AS dan beberapa negara Barat sekali lagi gagal," lanjut kementerian tersebut.
“Masalah terkait Xinjiang pada dasarnya bukan masalah HAM, tetapi masalah kontra-terorisme, deradikalisasi, dan anti-separatisme.”
Rancangan keputusan terkait krisis Xinjiang diajukan oleh Amerika Serikat, Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Norwegia, Swedia dan Turki.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengonfirmasi bahwa pemerintah memberikan suara menentang debat tentang krisis Xinjiang di Dewan HAM PBB. "Indonesia tidak ingin masalah Xinjiang dipolitisasi," kata juru bicara kementerian tersebut, Duta Besar Teuku Faizasyah, dalam press briefing Jumat (7/10/2022).
"Kelambanan dengan memalukan menunjukkan beberapa negara bebas dari pengawasan dan diizinkan untuk melanggar HAM dengan impunitas."
Negara-negara yang memberikan suara menentang debat adalah Bolivia, Kamerun, China, Kuba, Eritrea, Gabon, Indonesia, Pantai Gading, Kazakhstan, Mauritania, Namibia, Nepal, Pakistan, Qatar, Senegal, Sudan, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, dan Venezuela.
Argentina, Armenia, Benin, Brasil, Gambia, India, Libya, Malawi, Malaysia, Meksiko, dan Ukraina memilih abstain.
"Washington dan beberapa negara Barat telah menggunakan Xinjiang untuk menyebarkan desas-desus dan menimbulkan masalah, terlibat dalam manipulasi politik dengan kedok HAM, berusaha untuk mencoreng citra China,” kata Kementerian Luar Negeri China dalam sebuah pernyataan.
“Plot oleh AS dan beberapa negara Barat sekali lagi gagal," lanjut kementerian tersebut.
“Masalah terkait Xinjiang pada dasarnya bukan masalah HAM, tetapi masalah kontra-terorisme, deradikalisasi, dan anti-separatisme.”
Rancangan keputusan terkait krisis Xinjiang diajukan oleh Amerika Serikat, Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Norwegia, Swedia dan Turki.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengonfirmasi bahwa pemerintah memberikan suara menentang debat tentang krisis Xinjiang di Dewan HAM PBB. "Indonesia tidak ingin masalah Xinjiang dipolitisasi," kata juru bicara kementerian tersebut, Duta Besar Teuku Faizasyah, dalam press briefing Jumat (7/10/2022).
(min)
tulis komentar anda