Indonesia Menentang Debat PBB soal Perlakuan China terhadap Muslim Uighur

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 10:54 WIB
Indonesia bagian dari 19 anggota Dewan HAM PBB yang memberikan suara tidak dalam voting perlu tidaknya memperdebatkan perlakuan China terhadap Muslim Uighur di Xinjiang. Foto/REUTERS
JENEWA - Indonesia menjadi bagian dari 19 anggota Dewan HAM PBB yang memberikan suara menentang perdebatan tentang perlakuan China terhadap minoritas Muslim Uighur di Xinjiang.

China selama ini diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang meluas terhadap Muslim Uighur dan minoritas lainnya di wilayah Xinjiang.

Amerika Serikat (AS) dan sekutunya bulan lalu membawa rancangan keputusan yang menargetkan China ke Dewan HAM PBB, mengajukan debat tentang krisis Xinjiang.



Langkah itu dilakukan setelah mantan Kepala HAM PBB Michelle Bachelet merilis laporan tentang Xinjiang yang telah lama tertunda. Laporan itu menyebut minoritas Muslim Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang mengalami penyiksaan.



Negara-negara Barat berpikir bahwa tidak lebih dari sekadar berbicara tentang temuan-temuan itu.

Namun dalam momen drama tajam, negara-negara di Dewan HAM PBB yang beranggotakan 47 negara di Jenewa memilih 19:17 menentang mengadakan debat tentang HAM di Xinjiang, dengan 11 negara lainnya abstain.

"Ini adalah kemenangan bagi negara-negara berkembang dan kemenangan bagi kebenaran dan keadilan," tulis juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying di Twitter.

Amnesty International mencap pemungutan suara itu lucu, sementara Human Rights Watch (HRW) mengatakan itu mengkhianati korban pelecehan.

“Amerika Serikat mengutuk pemungutan suara hari ini yang mencegah diskusi tentang Xinjiang,” tulis Duta Besar AS untuk Dewan HAM PBB Michele Taylor di Twitter.

"Kelambanan dengan memalukan menunjukkan beberapa negara bebas dari pengawasan dan diizinkan untuk melanggar HAM dengan impunitas."

Negara-negara yang memberikan suara menentang debat adalah Bolivia, Kamerun, China, Kuba, Eritrea, Gabon, Indonesia, Pantai Gading, Kazakhstan, Mauritania, Namibia, Nepal, Pakistan, Qatar, Senegal, Sudan, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, dan Venezuela.

Argentina, Armenia, Benin, Brasil, Gambia, India, Libya, Malawi, Malaysia, Meksiko, dan Ukraina memilih abstain.

"Washington dan beberapa negara Barat telah menggunakan Xinjiang untuk menyebarkan desas-desus dan menimbulkan masalah, terlibat dalam manipulasi politik dengan kedok HAM, berusaha untuk mencoreng citra China,” kata Kementerian Luar Negeri China dalam sebuah pernyataan.

“Plot oleh AS dan beberapa negara Barat sekali lagi gagal," lanjut kementerian tersebut.

“Masalah terkait Xinjiang pada dasarnya bukan masalah HAM, tetapi masalah kontra-terorisme, deradikalisasi, dan anti-separatisme.”

Rancangan keputusan terkait krisis Xinjiang diajukan oleh Amerika Serikat, Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Norwegia, Swedia dan Turki.

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengonfirmasi bahwa pemerintah memberikan suara menentang debat tentang krisis Xinjiang di Dewan HAM PBB. "Indonesia tidak ingin masalah Xinjiang dipolitisasi," kata juru bicara kementerian tersebut, Duta Besar Teuku Faizasyah, dalam press briefing Jumat (7/10/2022).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More