Pejabat Hong Kong Kecewa Kanada Hentikan Pakta Ekstradisi

Sabtu, 04 Juli 2020 - 16:25 WIB
Demonstran berpawai di Hong Kong, 1 Juli 2020. Foto/REUTERS/Tyrone Siu
HONG KONG - Para pejabat Hong Kong sangat kecewa dengan keputusan Kanada menghentikan traktat ekstradisi dengan kota itu dan mengecam Amerika Serikat (AS) ikut campur.

China menerapkan Undang-undang (UU) keamanan nasional baru di Hong Kong meski diprotes warga kota itu dan negara-negara Barat. Cengkeraman Beijing pun semakin kuat di pusat keuangan global itu.

“Pemerintah Kanada perlu menjelaskan penegakan hukum dan menjelaskan pada dunia, mengapa membiarkan buronan tidak mendapat tanggung jawab hukumnya,” ungkap kepala keamanan Hong Kong John Lee.

Lee sangat kecewa dan menentang keras langkah Kanada itu karena Kanada dianggap membiarkan politik mencampuri penegakan hukum.

Komentar Lee muncul setelah Kanada menyatakan menghentikan traktat dengan Hong Kong karena UU keamanan baru itu. “Kanada juga akan melarang ekspor peralatan militer sensitif ke Hong Kong,” papar Perdana Menteri (PM) Kanada Justin Trudeau.



Menteri Kehakiman Hong Kong Teresa Cheng mengaku kecewa dan sangat menyesalkan langkah Kanada itu. Dia menilai langkah Kanada bisa jadi melanggar hukum internasional.

Juru bicara pemerintah Hong Kong juga menolak draf UU yang disahkan Senat AS untuk menghukum perbankan yang berbisnis dengan para pejabat China yang menerapkan UU baru itu.

“Kami tegaskan lagi bahwa semua sanksi yang diterapkan karena draf UU itu tidak menciptakan kewajiban untuk lembaga keuangan dengan UU Hong Kong,” kata juru bicara itu. (Lihat Infografis: 8 Jalur Perdagangan Kuno Peradaban Manusia)

Dia meminta AS segera berhenti ikut campur masalah internal Hong Kong. Menurut dia, China dan Hong Kong dapat mengambil langkah balasan jika diperlukan. (Lihat Video: Wisuda Drive Thru, Wisudawan Gunakan Andong Hingga Mobil Listrik)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(sya)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More