Pejabat Hong Kong Kecewa Kanada Hentikan Pakta Ekstradisi

Sabtu, 04 Juli 2020 - 16:25 WIB
Demonstran berpawai di Hong Kong, 1 Juli 2020. Foto/REUTERS/Tyrone Siu
HONG KONG - Para pejabat Hong Kong sangat kecewa dengan keputusan Kanada menghentikan traktat ekstradisi dengan kota itu dan mengecam Amerika Serikat (AS) ikut campur.

China menerapkan Undang-undang (UU) keamanan nasional baru di Hong Kong meski diprotes warga kota itu dan negara-negara Barat. Cengkeraman Beijing pun semakin kuat di pusat keuangan global itu.



“Pemerintah Kanada perlu menjelaskan penegakan hukum dan menjelaskan pada dunia, mengapa membiarkan buronan tidak mendapat tanggung jawab hukumnya,” ungkap kepala keamanan Hong Kong John Lee.

Lee sangat kecewa dan menentang keras langkah Kanada itu karena Kanada dianggap membiarkan politik mencampuri penegakan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!