Uskup Belo Pemenang Nobel Perdamaian Dijatuhi Sanksi Vatikan Gara-gara Skandal Seks
Sabtu, 01 Oktober 2022 - 00:04 WIB
VATIKAN - Vatikan telah mengonfirmasi bahwa Uskup Carlos Ximenes Belo , petinggi Gereja Katolik Timor Leste yang meraih Hadiah Nobel Perdamaian, telah dijatuhi sanksi. Sanksi dijatuhkan setelah dia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di negaranya pada tahun 1990-an.
Menurut Vatikan, Uskup Belo berada di bawah sanksi disiplin selama dua tahun terakhir.
Konfirmasi dari Vatikan muncul sehari setelah majalah Belanda, De Groene Amsterdammer, mengungkap klaim terhadap uskup Katolik yang dihormati itu, dengan mengutip dua orang yang diduga menjadi korbannya.
Majalah itu juga melaporkan ada orang lain yang tidak melapor.
Juru bicara Vatikan Matteo Bruni mengatakan kantor Vatikan yang menangani kasus pelecehan seks menerima laporan tuduhan "tentang perilaku uskup" pada 2019 dan dalam waktu satu tahun telah memberlakukan pembatasan.
Pembatasan yang dijatuhkan termasuk pembatasan pergerakan dan pelaksanaan pelayanan Uskup Belo, dan dilarang melakukan kontak sukarela dengan anak di bawah umur atau kontak dengan Timor Lorosa'e.
Dalam sebuah pernyataan, Bruni mengatakan sanksi itu dimodifikasi dan diperkuat pada November 2021 dan bahwa Uskup Belo telah secara resmi menerima hukuman pada kedua kesempatan tersebut.
Vatikan tidak memberikan penjelasan mengapa Uskup Belo mengundurkan diri sebagai kepala Gereja Katolik Roma di Timor Leste pada tahun 2002 dan dikirim ke Mozambik, di mana dia diizinkan untuk bekerja dengan anak-anak.
Menurut Vatikan, Uskup Belo berada di bawah sanksi disiplin selama dua tahun terakhir.
Konfirmasi dari Vatikan muncul sehari setelah majalah Belanda, De Groene Amsterdammer, mengungkap klaim terhadap uskup Katolik yang dihormati itu, dengan mengutip dua orang yang diduga menjadi korbannya.
Majalah itu juga melaporkan ada orang lain yang tidak melapor.
Baca Juga
Juru bicara Vatikan Matteo Bruni mengatakan kantor Vatikan yang menangani kasus pelecehan seks menerima laporan tuduhan "tentang perilaku uskup" pada 2019 dan dalam waktu satu tahun telah memberlakukan pembatasan.
Pembatasan yang dijatuhkan termasuk pembatasan pergerakan dan pelaksanaan pelayanan Uskup Belo, dan dilarang melakukan kontak sukarela dengan anak di bawah umur atau kontak dengan Timor Lorosa'e.
Dalam sebuah pernyataan, Bruni mengatakan sanksi itu dimodifikasi dan diperkuat pada November 2021 dan bahwa Uskup Belo telah secara resmi menerima hukuman pada kedua kesempatan tersebut.
Vatikan tidak memberikan penjelasan mengapa Uskup Belo mengundurkan diri sebagai kepala Gereja Katolik Roma di Timor Leste pada tahun 2002 dan dikirim ke Mozambik, di mana dia diizinkan untuk bekerja dengan anak-anak.
Lihat Juga :
tulis komentar anda