Putin Akan Penjarakan 10 Tahun Tentara Rusia yang Menolak Berperang

Minggu, 25 September 2022 - 01:21 WIB
Amandemen undang-undang yang diteken Presiden Vladimir Putin berisi ancaman penjara 10 tahun bagi tentara Rusia yang menolak berperang. Foto/REUTERS
MOSKOW - Presiden Rusia Vladimir Putin, pada Sabtu (24/9/2022), menandatangani amandemen undang-undang yang memperketat hukuman bagi tentara yang menyerah secara sukarela, desersi, dan menolak untuk berperang. Hukumannya hingga 10 tahun penjara.

Aturan ketat ini disahkan hanya beberapa hari setelah Putin memerintahkan mobilisasi parsial 300.000 tentara cadangan, yang memicu protes di seluruh negeri dan eksodus baru ke luar negeri.

Tentara cadangan adalah warga sipil yang telah menjalani wajib militer.



Sehari sebelumnya, menurut laporan AFP, Parlemen Rusia menyetujui amandemen yang memperketat hukuman untuk kejahatan militer pada saat mobilisasi.



Sekarang setelah undang-undang tersebut ditandatangani Presiden Putin, prajurit yang meninggalkan medan perang, menyerah secara sukarela, dan menolak untuk melawan atau tidak mematuhi perintah dapat menghadapi hukuman sepuluh tahun penjara.

Tindakan penjarahan juga akan dihukum 15 tahun penjara.

Amandemen undang-undang terjadi ketika Kremlin berusaha untuk meningkatkan barisan tentaranya dalam memuluskan operasi militer di Ukraina.

Undang-undang terpisah, juga ditandatangani pada hari Sabtu, memfasilitasi akses ke kewarganegaraan Rusia bagi orang asing yang mendaftar di militer Rusia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More